SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Bupati Sanggau Lantik BPD Se Kecamatan Kapuas

Bupati Sanggau Lantik BPD Se Kecamatan Kapuas

Sanggau (Suara Kalbar) – Bupati Sanggau Paolus Hadi mengambil sumpah dan melantik 111 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) se-Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau di aula kantor Camat Kapuas jalan Sudirman Sanggau, Rabu (12/6).



Bupati Sanggau, Paolus Hadi dalam sambutannya kepada BPD yang dilantik agar tugas fungsinya sebagai BPD harus dipelajari terlebih dahulu.



“Evaluasi kita justru biasa terjadi kesenjangan pemerintahan desa dengan BPD nya kadang-kadang karena tugas fungsinya tidak dipahami. Makanya harus tahu tugas fungsi, “katanya.


Kepada setiap anggota BPD kita harapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya untuk mengatasi persoalan hubungan disharmonis antara BPD dan Pemerintahan Desa.



“BPD memiliki hak bertanya, konfirmasi mengenai pembangunan desa, terkait program apa saja yang sudah berjalan dan yang tidak dijalankan, ” tegasnya.



Paolus Hadi menambahkan, BPD harus bisa menjadi partner kepala desa dalam membangung desanya. BPD harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah desa dan masyarakat.



Sementara itu,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPM Pemdes) Kabupaten Sanggau, Siron MSI berpesan, karena BPD merupakan mitra kerja Kepala Desa, mereka harus belajar terkait fungsi dan tugasnya sebagai BPD.



“Kemudian dalam kerja sama, disamping pengawasan, juga dia memberikan masukan kepada kepala desa. Jangan biarkan kepala desa berjalan sendiri, BPD harus ikut bertanggungjawab apapun permasalahan di desa, BPD harus tahu, “tegasnya.



Dalam pembahasan APBDes mereka harus terlibat, kemudian mebuat aturan, BPD juga harus terlibat. “111 orang dari 20 desa Se-Kecamatan Kapuas, anggota BPD yang dilantik,”tegasnya.(DD/h)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan