SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Guru dan Masyarakat Sepakati Janji Bersama di SDN 10 Simpang Hulu

Guru dan Masyarakat Sepakati Janji Bersama di SDN 10 Simpang Hulu

Guru dan masyarakat SDN 10 Simpang Hulu

Ketapang (Suara Kalbar) – Guru, Kader Desa dan masyarakat SDN 10 Simpang Hulu sepakati janji bersama untuk mendidik anak secara gotong-royong.

Dua kelompok kecil tampak asyik, tapi serius dalam berdiskusi di salah satu ruangan kelas SDN 10 Simpang Hulu, Dusun Kebodang, Desa Kualan Tengah, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang. Satu kelompok diskusi berjumlah sekitar 10 orang.  Mereka adalah para guru dan Kelompok Pengguna Layanan, yang disingkat  KPL.

KPL tersebut beranggotakan perwakilan orangtua murid dan masyarakat di kampung Kebodang, dimana SDN 10 Simpang Hulu berada.

Dalam diskusi, para guru dan anggota KPL akhirnya berhasil menyepakati tiga jenis janji bersama, yang dipilih dari janji bersama dan daftar janji bersama.

Tiga jenis janji yang disepakati adalah  pembelajaran, pembelajaran tambahan dan pendidikan karakter.

Dari jenis janji pembelajaran,  kategori janji yang disepakati adalah 2, yakni neningkatkan kemampuan membaca, menulis dan berhitung (calistung) mirid. Dalam kategori janji ini, indikator janji yang disepakati adalah 2.1. Kepala Sekolah memastikan adanya bimbingan khusus untuk meningkatkan kemampuan calistung siswa sebanyak 1 kali per bulan. Guru Kelas selama 15 menit, guru kelas melatih membaca, menulis dan berhitung/penjumlahan/perkalian/pembagian 6 kali seminggu (setiap hari). Sedangkan janji masyarakat adalah orangtua menyediakan alat belajar calistung anak di rumah seperti poster huruf, kata dan angka atau media belajar lainnya. Orangtua juga membiasakan berbahasa Indonesia dengan anak di rumah, khususnya saat mendampingi anak belajar.

Untuk jenis janji pembelajaran tambahan, kategori janji yang disepakati adalah 4, yakni memberikan, mendampingi, menilai dan menanda-tangani PR. Dalam kategori janji ini, indikator janji yang dipilih adalah 4.1. Kepala Sekolah memastikan guru memberikan PR kepada murid 1 kali seminggu. Guru Kelas memberi PR sebanyak 1 kali per minggu dengan maksimal 5 soal, yang disertai dengan contoh cara mengerjakannya. Sedangkan janji masyarakat adalah orangtua menanyakan kepada anak jika ada PR sepulang dari sekolah dan mengingatkan anak untuk mengerjakan PR.

Untuk jenis janji Pendidikan Karakter, kategori janji 10, yakni menjadi teladan bagi murid. Indikator janji yang disepakati adalah 10.2. Kepala Sekolah memastikan guru berbaris di depan kelas setiap pagi sebelum KBM dan setiap siang setelah KBM. Guru Kelas mendampingi murid berbaris dan bersalaman sebelum masuk kelas dan sebelum pulang sekolah. Orangtua membiasakan anak bersalaman sebelum pergi ke dan sepulang dari sekolah.

Selain menyepakati janji bersama, para guru dan KPL SDN 10 Simpang Hulu juga menyepakati waktu kehadiran atau jam datang dan pulang sekolah adalah hari Senin – Kamis, pukul 07.30 – 11.35 wib dan  hari Jumat dan Sabtu pukul 07.30 – 10.25 wib.

Dalam diskusi itu juga, para guru dan KPL berhasil memilih 3 Kader Desa dan 7 anggota KPL, yang di dalamnya termasuk unsur Komite Sekolahnya.

Kepala SDN 10 Simpang Hulu, M. Wayan, S. Pd. dalam sambutannya mengemukakan bahwa sekolahnya yang terpincil ini sudah tiga tahun menjalankan Program KIAT Guru (Red–Kinerja dan Akuntabilitas Guru), sehingga pada tahun 2019 ini susah memasuki tahap pemantapa.

“Semoga pada tahap pemantapan ini, saya berharap Kader Desa dan KPL semakin mantap dan semoga pula SDM-nya pun semakin berkembang,” ujar Wayan berharap.

Yakobus Kuetmin, Kepala Desa Kualan Tengah pun bersyukur atas kehadiran Tim KIAT Guru pada kegiatan Sosialisasi Desa Tahap Pemantapan ini. Kuetmin pun menyampaikan bahwa pihak Desa Kualan Tengah sudah tiga tahun mengalokasikan Dana Desa untuk operasional kegiatan KIAT Guru ini.

Untuk tahun 2019, Kuetmin menginformasikan bahwa pencairan Dana Desa sebesar Rp. 15.400.000 untuk operasional kegiatan  KIAT Guru akan dicairkan pada tahap kedua.

“Saya berharap dengan dana sebesar itu, seluruh kegiatan KIAT Guru di Desa Kualan Tengah ini dapat berjalan dengan lancar,” ujar Kuetmin.

Sementara itu, Gilang Permata Sari, dari TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) Ketapang menjelaskan beberapa hal terkait kebijakan pemantapan program KIAT Guru dan perubahannya dengan  tahap rintisan.

Dikatakan Gilang, fokus kegiatan pada tahap pemantapan adalah gotong-royong untuk menciptakan belajar yang positif bagi anak. Sedangkan fokus kegiatan pada tahap Rintisan adalah menilai kehadiran dan layanan guru.

Janji bersama pada tahap pemantapan dipilih dari Daftar Panjang Janji Bersama, masing-masing berjumlah tiga indikator dan semua janji dinilai 0 jika tidak dilaksanakan,  dinilai 1 jika dilaksanakan sebagian dan dinilai 2 jika janji dilaksanakan sepenuhnya. Sedangkan pada tahap rintisan dirumuskan di tingkat sekolah baik untuk guru maupun masyarakat, dengan 5 – 8 indikator dan janji guru dinilai 0 – 100 setiap bulannya.

Lalu, jumlah Kader Desa pada tahap pemantapan 3 orang, jumlah KPL minimal 7 orang dan dari Ketua Komite Sekolah bisa menjadi anggota KPL. Sedang pada tahap rintisan dulu, Kader Desa hanya 1 orang dan KPL minimal 9 orang.

“Karena itu, pada tahap pemantapan ini, kelompok satu dan kelompok tiga akan dijadikan kelompok dua,” tandas Gilang.

Lebih lanjut, Gilang menambahkan bahwa janji bersama harus dilaksanakan oleh semua pihak, bukan hanya sekolah saja. Orangtua atau masyarakat pun harus melaksanakan janji juga.  Hal ini dimaksudkan agar prestasi belajar anak dapat meningkat.

Kegotong-royongan dalam mendidik anak itu digaris-bawahi oleh Markus Rudi Hartono, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang. Dalam sambutannya, Markus menjelaskan bahwa pada tahap pemantapan, program KIAT Guru menitik-beratkan pada prinsip gotong-royongnya.

“Pada tahap pemantapan ini,  semua pihak, mulai dari Pemerintah Desa, Kader Desa, KPL, Kepala Sekolah dan para guru dan masyarakat hendak bergotong-royong lah dalam mendidik anak. Gotong-royong ini sangat penting dalam mendidik anak-anak, demi meningkatkan mutu pendidikan anak,” ujar Markus.

Kegiatan Sosialisasi Desa Pemantapan Program KIAT Guru Desa Kualan Tengah, yang dilaksanakan tanggal 8 Juli 2019, di gedung SDN 10 Simpang Huku ini dihadiri oleh 25 peserta. Hadir pada acara Sosdes ini antara lain anggota para calon Kader Desa dan KPL, perwakilan dari Dinas Pendidikan Ketapang, Kepala Sekolah beserta para guru SDN 10 Simpang Hulu, Kepala Desa Kualan Tengah,  Kepala Dusun Kebodang,  perwakilan orangtua murid, tokoh agama, tokoh masyarakat, Fasilitator Masyarakat dan perwakilan TNP2K.

Penulis: Thomas Tion,Kontributor Ketapang

Editor: Admin Suara Kalbar

Komentar
Bagikan:

Iklan