Instansi Terkait di Landak Rapat Bahas Asuransi Kecelakaan
![]() |
| Foto Bersama Instansi Terkait usai Rapat bahas asuransi kecelakaan. |
Landak (Suara Kalbar) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Landak menggelar rapat Forum Instansi Terkait kerja sama Sat Lantas Polres Landak, BPJS, Jasa Raharja, rumah sakit, Jumat ( 12/7/2019).
Rapat forum membahas tentang Integrated System for Traffic Accidents (INSIDEN) kegiatan diselenggarakan oleh pihak RSUD Landak yang dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Medik dr. Yuliana Erni. Mars.
“Pertemuan ini bisa bekerja sama antara Jasa Raharja ,BPJS dan Kepolisian dalam pendataan pengurusan BPJS serta paham akan prosuder – prosedur dalam pengklaiman BPJS,”kata dr. Yuliana Erni.
Selanjutnya, pihak BPJS Kesehatan
Devi Dwi Yanti mengatakan, setiap pengurusan BPJS kecelakaan Lalu Lintas yang mendapat jaminan BPJS harus sesuai persyaratan.
“Seperti Laporan Polisi dan laporan entri dari pihak Jasa Raharja dan dalam kesempatan ini juga pihak BPJS memaparkan aplikasi pengisian data korban akibat kecelakaan lalu lintas untuk mempermudah pelayanan publik,”jelasnya.
Pertemuan forum itu pihak BPJS menjelaskan tahapan – tahapan dalam pengurusan BPJS yakni, Masa klaim BPJS 2 x 24 jam, Adanya LP dari kepolisian /entri,Entri dari Jasa Raharja, setelah Jasa Raharja entri secara Otomatis masuk ke aplikasi BPJS.
Dengan diadakannya Forum ini dapat mewujudkan percepatan repformasi Birokrasi penjaminan korban kecelakaan lalu lintas demikian yang disampaikan oleh pihak RSUD Landak.
Penulis: Rilis
Editor: Kundori





