SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Pemkab Sekadau gelar Rakor dan evaluasi penyelenggaraan urusan pemerintahan umum

Pemkab Sekadau gelar Rakor dan evaluasi penyelenggaraan urusan pemerintahan umum

Istimewa

Sekadau (Suara Kalbar) – Bersamaan dengan penguatan peran camat dalam menyelenggarakan tugas urusan pemerintahan umum, juga dihadapkan dengan situasi bahaya narkoba yang merongrong generasi muda penerus bangsa.

“Dalam peraturan perundang-undangan tugas camat mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat serta mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum merupakan urusan pemerintahan umum yang menjadi dasar menjalankan fungsi pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kecamatan,” ungkap Bupati Sekadau, Rupinus saat menggelar rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di Gedung Kateketik Sekadau, Senin (26/8/2019).

Rupinus meminta kepada para camat, kepala desa dan aparatur di Kecamatan agar benar-benar melaksanakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Secara khusus, Rupinus mewanti-wanti agar aparatur pemerintahan jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkoba, baik pemakai maupun sebagai pengedar.

“Apabila ada terbukti terkait ASN tidak ada ampun, meski diproses. Kami meminta semua pihak terlibat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Rupinus berharap, rakor tersebut para camat dan perangkat kecamatan serta kepala desa lebih meningkatkan kinerja dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum. Selain itu, ia juga berharap penguatan peran camat dalam menyelenggaraan urusan pemerintahan umum, pencegahan dan pemberantasan narkoba di masyarakat dapa dimaksimalkan.

“Dengan demikian diharapkan tujuan nasional dalam pemberantasan narkoba dapat tercapai,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalbar, Kepala BNN Provinsi Kalbar, Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Dandim 1204/Sanggau, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Sekadau, SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau, Camat, Kepala Desa, Kapolsek dan Danramil se Kabupaten Sekadau.   

Kegiatan ini mengusung tema penguatan peran camat dalam menyelenggarakan tugas urusan pemerintahan umum dan kewaspadaan dini terhadap bahaya narkoba di Kabupaten Sekadau.

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Camat, Kapolsek, Danramil dan Kepala Desa se Kabupaten Sekadau. Pada rakor tersebut, salah satu materi yang disampaikan yaitu mengenai pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Penulis  : Dina M

Editor    : Dina Wardoyo

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan