Pendapatan Bulanan Anggota DPRD Kabupaten Capai Rp30 Juta
![]() |
| Foto Bersama Anggota DPRD Sanggau Periode 2019-2024 usai pelantikan |
Sanggau (Suara Kalbar) -Hampir semua orang menginginkan menjadi anggota DPRD hal itu disebabkan salah satunya adalah gaji yang besar dan fasilitasnya yang ditotalkan melebihi Rp30 juta.
Hal itu dikatakan Sekretaris Dewan Sanggau Burhanuddin usai acara sidang paripurna pengucapan sumpah/janji di gedung DPRD Sanggau.
“Gaji anggota Dewan saat ini diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak, Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD,”kata Burhanuddin.
Hal- hal yang diatur dalam peraturan tersebut adalah tunjangan jabatan, tunjangan transportasi, tunjangan perumahan, representasi dan sebagainya.
“Gaji mereka sekitar Rp30-Rp37 juta perbulan. Bersih yang diterima masing-masing anggota Dewan sekitar Rp31 jutaan,” ujarnya.
Penulis: Darman
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





