SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Pengedar Narkoba Sosok Diringkus Polres Sanggau

Pengedar Narkoba Sosok Diringkus Polres Sanggau

Alat Bukti Tindak Pidana Narkotika

Sanggau (Suara Kalbar) – Polres Sanggau melalui tim anggota satuan reserse narkoba polres sanggau kembali menangkap tersangka KS (47) yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana Narkotika.

KBO Res Narkoba Polres Sanggau Aiptu Koeswoyo Pada hari Senin, 07 Oktober 2019, menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peristiwa yang diduga tindak pidana Narkotika di Jalan raya Sanggau  Landak Dusun Kubing Desa Peruan Dalam Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau.

“Selanjutnya kami bersama dengan anggota lainnya melakukan penyelidikan di daerah tersebut, selanjutnya pada sekira jam 21.00 Wib berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku,” kata Koeswoyo (9/10/2019).

Dikatakan Koeswoyo setelah penangkapan di lanjutkan dengan penggeledahan di rumah kontrakan yang beralamatkan  Jalan raya Sanggau  Landak Dusun Kubing Desa Peruan Dalam dan berhasil menemukan barang bukti berupa paket plastik yang berisi diduga narkotika jenis shabu beserta barang bukti lainnya yang di duga berhubungan dengan tindak pidana narkotika.

“Adapun barang bukti yang kita dapat 3  kantong plastik bening berklip yang di duga berisikan narkotika jenis shabu, 1 kotak plastik, 1  unit timbangan digital warna hitam merk GHL, 1 bundel plastik berklip dan uang tunai sejumlah Rp 1.300.000,-,” jelas Koeswoyo

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut dan kita periksa untuk pengembangan .

Penulis  : Darman

Editor    : Dina Wardoyo

Komentar
Bagikan:

Iklan