SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Masyarakat Sekadau Diimbau Bijak Bermedia Sosial⁣

Masyarakat Sekadau Diimbau Bijak Bermedia Sosial⁣

Syafi’i Yanto, Camat Sekadau Hilir.[suarakalbar/Tambong]

Sekadau (Suara Kalbar)- Masyarakat diminta bermedia sosial dengan bijak. Sebab jika salah menggunakan, tak jarang akan berhadapan dengan hukum yang berlaku.⁣

Hal itu disampaikan Camat Sekadau Hilir, Syafi’i Yanto saat ditemui diruangan kerjanya. Ia mengatakan banyak seorang pengguna media sosial yang akhirnya harus berurusan dengan penegak hukum. ⁣

Menurutnya, kemajuan dan perkembangan teknologi selalu membawa risiko baik maupun buruknya, maka bijaklah bermedia sosial.⁣

“Pengguna media sosial terutama para PNS dan para Kepala Desa di lingkungan Sekadau Hilir sebaiknya lebih berhati-hati untuk membuat postingan di akun media sosial yang kita miliki, agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar kepada suarakalbar.co.id, Rabu (16/20/2019).⁣

Apalagi sekarang sudah ada himbauan dari pemerintah untuk para PNS atau ASN untuk mentaati aturan yang ada tentang penggunaan media sosial.⁣

Camat Sekadau Hilir ini mengatakan dalam UU ITE siapapun bisa dijerat hukuman karena penyebaran berita bohong dan menyesatkan, berita kebencian dan permusuhan dapat diancam pidana.⁣

“Baru-baru ini ada kejadian istri seorang TNI yang berujar tidak baik di media sosial hingga akhirnya berdampak pemecatan bagi suaminya akibat dari penggunaan media sosial yang salah,” ungkapnya.⁣

Camat menghimbau kepada para Kepala Desa Se Kecamatan Sekadau Hilir untuk juga diteruskan kepada semua warga agar bijak bermedia sosial baik WA, Facebook dan lain sebagainya.⁣

Dan jika ada menemukan berita yang tidak baik cukup dilihat atau konsultasikan kepada pihak terkait.⁣

“Kami sampaikan kepada warga terutama kepada para Kepala Desa janganlah memposting, membagikan atau sekedar berkomentar di akun yang menyebarkan berita bohong atau hoaks, sebab bisa ditindak oleh pihak berwajib,” beber Pak Camat.⁣

Selanjutnya, Syafi’i Yanto mengatakan menjelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tanggal 20 oktober 2019 ini, masyarakat diminta tidak melakukan demontrasi dan melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. ⁣


Penulis : Tambong Sudiyono⁣
Editor : Diko Eno

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan