SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Bawa Nasi Isi Sabu ke Tahanan, Pasutri di Medan Diciduk Polisi

Bawa Nasi Isi Sabu ke Tahanan, Pasutri di Medan Diciduk Polisi

Sebagai ilustrasi: Rilis penangkapan kurir sabu dan ekstasi. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Jakarta (Suara Kalbar)- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang hendak memberikan nasi bungkus berisikan sabu kepada seorang tahanan, Senin (4/11/2019) malam.⁣
⁣
Dari informasi yang dihimpun, kedua orang yang ditangkap yaitu Y (36) dan AH (34), warga Jalan Balai Desa No.4 Lingkungan VII Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Medan.⁣
⁣
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto melalui Kasubbag Humas Polrestabes Medan Kompol Edward N Saragih mengatakan, penangkapan terhadap pasutri tersebut bermula dari kecurigaan petugas saat melihat gerak-gerik mereka.⁣
⁣
Petugas yang curiga langsung melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa ditemukan lima bungkus paket berwarna hitam, diduga narkoba jenis sabu-sabu berada di dalam 1 bungkus nasi kuah gulai usus lembu kari.⁣
⁣
“Di dalam kuah gulai itu ditemukan sabu-sabu oleh Bripda Nikson Siringoringo dan Bripda Joopy Peranginangin,” ujarnya.⁣
⁣
Selanjutnya, petugas membawa pasutri tersebut ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.⁣
⁣
⁣
Editor : Diko Eno⁣
⁣
Lihat Sumber >> Suara.com [jaringan Suara Kalbar]

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play