ASN di Pontianak Dilarang Mudik Lebaran 2021
![]() |
| Ilustrasi ASN. (Suara.com/Angga Budhiyanto & Antara) |
Suara Kalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak dilarang mudik Lebaran tahun 2021
Para ASN dilarang mudik demi mencegah lonjakan kasus COVID-19 di Pontianak khususnya dan Kalimantan Barat pada umumnya.
“Secara tegas pemerintah melarang bagi ASN untuk mudik dalam
mencegah lonjakan kasus COVID-19 setelah Lebaran nanti,” ujar Edi
seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (30/4/2021).
Edi mengatakan, menjelang Lebaran Idul Fitri akan banyak masyarakat yang akan mudik ke daerahnya masing-masing.
Menurutnya, hal itu menjadi salah satu faktor terjadinya lonjakan COVID-19.
Tak ingin ada kenaikan kassus COVID-19, pihaknya bersama instansi
terkait memang mensosialisasikan agar masyarakat menahan diri dulu
untuk mudik.
Edi mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan
selalu menjaga protokol kesehatan, seperti rajin cuci tangan menggunakan
sabun, menggunakan masker dan jaga jarak.
Lebih lanjut, dia menegaskan larangan mudik
hanya berlaku bagi ASN saja, sedangkan untuk warga hanya perlu diimbau
dan selalu diingatkan tentang penerapan protokol kesehatan.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





