SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Pemilik Senpi Rakitan Ditangkap Polisi

Pemilik Senpi Rakitan Ditangkap Polisi

Satreskrim Polres Singkawang mengamankan tersangka DJF, pemilik senpi rakitan dan sejumlah amunisi

Singkawang (Suara Kalbar) – Satreskrim Polres Singkawang mengamankan tersangka DJF,  pemilik senpi rakitan dan sejumlah amunisi di kediamannya Jalan Pasar Kulor RT 009/ Rw 004 Kelurahan Pajintan, Kecamatan Singkawang Timur pada Sabtu (9/11/2019) sekitar pukul 22.00 malam.

Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi melalui Kasatreskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetio mengatakan bahwa tersangka DJF sebelumnya dilaporkan oleh warga yang menggoda seorang anak gadis dari warga yang melaporkan tersebut, yang mengirimkan foto-foto porno dan menggoda anak gadis tersebut untuk mau berpacaran.

“Setelah diamankan di kepolisian dan interogasi ternyata tersangka bisa merakit senjata, di Kulor dengan menemukan senpi rakitan dan hasil kepolisian serta hasil penggeledahan ditemukan duabuah tang, satu pucuk senpi laras pendek, sepuluh selongsong peluru,” ujar Kasatreskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetio saat press release di Mapolres Singkawang, Selasa (12/11/2019).

Dia menjelaskan, bahwa tersangka merakit senjatanya mulai dari nol dan membuat amunisi serta dengan mekanisme senjata dengan sangat baik.

“Namun hingga hari ini kita masih melakukan pengembangan apakah tersangka pernah menjual senpi, dan menurut pengakuan tersangka bahwa tersangka belajar dari youtube, dan penggunaan senpi itu untuk dirinya sendiri,” katanya.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Tri Prasetio, bahwa tersangka menyimpan senpi di tempat tinggalnya yang merupakan WC umum yang tidak terpakai dengan dimodifikasinya atau dibersihkan sebelumnya.

Atas tindakan tersangka, tegas Tri Prasetio, bahwa tersangka akan disangkakan dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 Tentang penggunaan dan penguasaan dengan ancaman paling lambat 20 tahun penjara. 

Penulis  : Gusti

Editor    : Dina Wardoyo

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan