Polsek Beduai Amankan Pelaku Pencabulan
![]() |
| AKBP. Imam Riyadi |
Sanggau (Suara Kalbar) -Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang berusia 5 tahun di Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau diamankan jajaran Polsek Beduai, Polres Sanggau.
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi, saat ditanyai membenarkan Terduga pelaku telah diamankan pada Sabtu (9/11) kemarin.
“Pelaku berinisial SI berusia 30 tahun,” kata Kapolres (12/11).
Kapolres menyebut bahwa terduga pelaku adalah pemilik warung dan korban merupakan teman anak angkat pelaku.
“Pelaku pernah melakukan aksinya dimana tahun 2014 namun tidak ada pelaporan ke kami. Dan kembali diulang pada Sabtu (9/11) lalu di rumahnya,”ujar Kapolres.
Kejadian dilakukan pelaku Pada saat korban main ke rumahnya, korban dibawa ke dalam rumah dan dilakukan pencabulan.
“Korban dipaksa pelaku untuk memegang alat kelamin si tersangka. Kemudian tangannya pelaku dimasukan kedalam kemaluan korban,” jelasnya.
lanjut Kapolres, kasus ini menjadi perhatian mengingat korban masih dibawah umur. Pihaknya pun juga sudah melakukan visum terhadap korban dan korban diketahui mengalami kekerasan benda tumpul.
“kasus ini menjadi prioritas kami. Dan mempercepat penyidikan. Kemudian nanti kasus ini akan secara resmi kita ekspose atau pers rilis,” tuturnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat apabila anaknya yang mungkin di lingkungan sekitar rumah pelaku, ada yang pernah mengalami korban pencabulan agar melapor ke Polres Sanggau.
Penulis :Darman/tim
Editor : DD
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




