SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Asisten III Administrasi Umum hadiri gelar Pengawasan Dan ⁣ Pemutahiran Data Inspektorat⁣

Asisten III Administrasi Umum hadiri gelar Pengawasan Dan ⁣ Pemutahiran Data Inspektorat⁣

Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah
Ir.H.Zulkarnaen,M.Si ⁣ mewakili Bupati Sintang hadir pada kegiatan Pra
Gelar Pengawasan dan pemutahiran data ⁣ Tindak Lanjut Hasil Pengawasan
Tingkat Kabupaten Sintang Tahun 2019.

Sintang (Suara Kalbar)- Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Ir.H.Zulkarnaen,M.Si ⁣ mewakili Bupati Sintang hadir pada kegiatan Pra Gelar Pengawasan dan pemutahiran data ⁣ Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tingkat Kabupaten Sintang Tahun 2019 di Aula Inspektorat ⁣ Kabupaten Sintang,(14/11/2019).⁣

Turut Hadir pada acara tersebut Usur Forkopimda,Opd,Camat,serta kepala desa dan tamu ⁣
undangan lain nya.⁣

Zulkarnaen dalam sambutan nya menyampaikan,dalam melaksanakan pengawasan dan ⁣
pemutahiran data di setiap kegiatan yang ada di instansi terkait yang ada di linkungan pemerintah ⁣
daerah kabupaten sintang hendaknya perlu dukungan dan kerjasama dari semua pihak demi ⁣
kebaikan kita semua.⁣


“Jika kita melaksanakan kegiatan yang bersumber dari dana pemerintahan atau (APBD) ⁣
hendak nya kita harus tepat dalam mengunakan dana dan angaran tersebut serta dengan ⁣
pelaporan yang tepat pula,sehinga tidak terjadi temuan-temuan atas penyalahgunaan ⁣
angaran,”terang zulkarnaen⁣


“Sejauh ini kita dan pihak terkait seperti kejaksaan sudah melakukan koordinasi dalam ⁣
penanganan penyelewengan dan penyalahgunaan angaran yang bersumber dari (APBD) ⁣
seandainya terjadi temuan di harap kan oknum yang bersangkutan mampu ⁣
mempertangungjawabkan serta mampu mengembalikan dana tersebut,sehingga tidak ada ⁣
tindakan pengurungan terhadap oknum tersebut atau (TIPIKOR) atau pengurungan badan,” katanya.⁣

Kepala insfektorat Apolonaris Biong.S.Sos.M.Si,mengatakan kegiatan penyelengaran dan ⁣
pemutahiran data tahun 2019 ini bertujuan untuk menyampaikan temuan dan rekomendasi hasil ⁣
pemeriksaan inspektorat kabupaten sintang mulai dari tahun 2015 sampai dengan semester I ⁣
tahun 2019 kepada masing masing Obrik (Obyek Wasrik)⁣

⁣Apolonaris Biong juga berpesan kepada semua pihak terkait supaya dapat bekerja sama ⁣
dalam penyampaian data (PHP2) ke Obrik baik dari sekolah,puskesmas,kelurahan dan desa,yang ⁣
ada di wilayah kerja nya dalam waktu yang secepat cepat nya sampai batas waktu yang di ⁣
tentukan yakni pada tangal 25 – 26 november 2019 ini.⁣

Hasil Pemeriksaan wajib ditindaklanjuti oleh Obrik dalam kurun waktu 60 hari kerja ⁣
sejak laporan hasil pemeriksaan diterima Obrik.maka hasil pemeriksaan dapat di ambil alih oleh ⁣
aparat penegak hukum (APH).⁣

Oleh sebab itu kami berharap dalam penyelengaraan pra- gelar pengawasan ini dapat ⁣
menghasilkan,peningkatan pelaksaan tindak lanjut temuan serta rekomendasi laporan hasil ⁣
pemeriksaan,Akurasi data dan informasi dapat di jadikan masukan bagi pimpinan dan pihak ⁣
terkait,terjadinya peningkatan efisiensi dan efektivitas pengawasan intern pemerintah kabupaten ⁣
sintang agar tercipta repormasi birokrasi pemerintah yang baik transparan dan akuntabel.⁣

⁣“Kita dari inspektorat tidak pernah bosan dan berhenti untuk melakukan ⁣
pemeriksaan dan pengawasan kepada semua instansi pemerintahan yang ada di kabupaten ⁣
sintang ini,funsi pembinaan tetap kita jalan terus hanya saja tindak lanjut yang membuat kita ⁣
selalu terlambat,”terang Biong.⁣


Tim Liputan⁣
Editor: Redaksi⁣

Komentar
Bagikan:

Iklan