SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Curi Motor, 2 Pemuda di Ketapang Diciduk Polisi

Curi Motor, 2 Pemuda di Ketapang Diciduk Polisi

Pelaku beserta barang bukti di amankan oleh Polisi.[Suaraketapang]

Ketapang (Suara Kalbar)Dua orang pemuda Doni (21)  dan
Supriadi (16) yang sama-sama berasal dari Desa Sungai Awan Kiri
Kecamatan Muara Pawan diringkus Tim Buser Polres Ketapang, Senin
(2/12)2019) pukul 20:00 WIB.

Kedua
pemuda tersebut diciduk setelah terbukti melakukan pencurian dengan
pemberatan. Kedua pelaku diamankan karena beraksi menggondol satu unit
sepeda motor jenis Honda Vario warna coklat KB 6875 GE di sebuah rumah
Kost di dekat Komplek Pemakaman China Desa Paya Kumang Kecamatan Delta
Pawan Ketapang pada hari senin 11 November 2019 lalu.

Paur Humas Polres Ketapang IPDA Matalip mengungkapkan kedua pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari korbannya.

“Korban
pada saat kejadian yaitu pada tanggal 11 November 2019 sekitar pukul
20.00 WIB sedang mengunjungi temannya di sebuah Kost dekat Komplek
Pemakaman China Desa Paya Kumang Kecamatan Delta Pawan Ketapang dan
memarkirkan Sepeda Motornya di depan kost temannya. Selang beberapa jam
tepatnya pukul 23.00 WIB, korban yang hendak pulang kerumahnya terkejut
saat melihat sepeda motor nya yang diparkirnya sudah raib. Korban
menyampaikan bahwa pada saat kejadian, kondisi di depan rumah kost
tersebut agak gelap dan sepi,” papar Matalib Selasa (3/12/2019).

Matalib
mengatakan, setelah dilakukan pengembangan, terungkap bahwa kedua
pelaku sudah beberapa tiga kali melakukan kasus serupa.

“TKP
pertama di  Kantor Desa Sungai Awan, Dengan Barang Bukti yang berhasil
diamankan 1 Buah Honda VARIO,”  TKP kedua di Desa Kuala Tolak, Dengan
Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 Buah Honda Beat dan TKP ketiga di
Wilayah Kabupaten Kayong Utara dengan  barang bukti yang berhasil
diamankan satu buah Honda Vario,” paparnya.

IPDA
Matalip menghimbau kepada warga masyarakat yang pernah kehilangan
kendaraannya untuk tidak ragu melaporkan kejadian tersebut ke Polres
Ketapang.

“Silahkan
bagi warga masyarakat yang mengalami tindak pidana untuk melaporkannya
ke SPKT Polres Ketapang untuk membantu kami mengungkapnya, dan pastinya
setiap laporan warga akan kami layani secara Profesional, Humanis serta
tentunya bebas dari segala pungli,” tutupnya.

Sumber : ketapang.suarakalbar.co.id

Editor: Diko Eno

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan