SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Pemda KKU Komitmen Bangun Kawasan Perdesaan

Pemda KKU Komitmen Bangun Kawasan Perdesaan

Komitmen Bangun Kawasan Perdesaan.[suarakalbar/Tim]

Kayong Utara (Suara Kalbar)- Pembangunan Kawasan Perdesaan
harus dilakukan secara sinergis antar desa, dalam upaya untuk mempercepat dan
meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi serta pemberdayaan
masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif seperti yang telah diamanatkan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kayong Utara Hilaria
Yisnani ketika membuka Rapat Tim Koordinasi Pembagunan Kawasan Perdesaan
(TKPKP) dan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) yang didukung oleh Program Responsible
Inovative Fund (RIF) Istana Rakyat (Pendopo Bupati), Senin (16/12/2019).

Sekda Hilaria juga mengungkapkan bahwa kawasan perdesaan
merupakan kawasan yang menpunyai kegiatan yang mengelola sumber daya alam
sehingga pemerintah daerah berupaya konsisten untuk mengembangkan kemandirian
dan kesejahteraan masyarakat.

“Kawasan perdesaan merupakan kawasan yang mempunyai
kegiatan utama pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan
sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintah, pelayanan
sosial dan kegiatan ekonomi, oleh sebab itulah Pemerintah Kabupaten Kayong
Utara telah berupaya dan berusaha selalu konsisten untuk mengembangkan
kemandirian dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Hilaria.

Kemudian Hilaria menjelaskan bahwa pembangunan kawasan
perdesaan bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan,
pembangunan ekononi dan pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan masyarakat
yang harus dilakukan pendekatan secara partisipatif.

“Pembangunan kawasan perdesaan dilaksanakan dalam upaya
untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan ekonomi dan
pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan
pembangunan partisipatif yang pada akhirnya diharapkan mampu untuk meningkatkan
perekonomian yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan
masyarakat desa yang berada pada kawasan tersebut dan umumnya masyarakat Kayong
Utara,” jelasnya.

Terkait dengan ini, Sekda menerangkan bahwa Rencana Kerja
Pemerintah (RKP) tahun 2019 memprioritaskan beberapa program pembangunan
kawasan perdesaan yaitu pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan,
konektivitas dan pemerataan, nilai tambah ekonomi dan kesempatan kerja,
ketahanan pangan, air, energi dan lingkungan hidup serta stabilitas pertahanan
dan keamnan dimana RKP tahun 2019 tersebut juga sejalan dengan Rencan Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kayong Utara tahun 2019 dengan tema
pembangunan terintegrasi dan berkelanjutan melalui pendekatan wilayah dan
potensi daerah. Tutur Sekda.

“Program ini dilakukan multi sektor dengan melibatkan
seluruh OPD yang ada di Kabupaten Kayong Utara bisa saja terlibat. Misalnya di
desa A sesuai dengan potensi yang ada untuk kebutuhan masyarakat petani misalnya,
mereka memerlukan pengembangan pertanian, dan baru bisa menanam padi. Bisa saja
ditambah dengan palawija. Nah ini tentunya perlu dukungan dari Dinas
Pertanian.” katanya.

Selanjutnya, sambung Hilaria, melalui hal ini memang sangat
perlu adanya keterhubungan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD),
baik Pertanian, Perdagangan, Pemerintahan Desa, Kominfo serta Dinas lainnya.
untuk membantu desa dalam memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.

“Contoh, jika satu desa memiliki potensi pertanian, maka
Dinas Pertanian memiliki wewenang, selanjutnya dalam memasarkan, maka Dinas
Perdagangan, selanjutnya dalam promosi, dalam hal ini bisa saja Dinas Kominfo
untuk menginformasikan kepada masyrakat luas, bahwa Kayong Utara ini memiliki potensi.”
imbuhnya.

Untuk itu, Hilaria berpesan kepada Pemerintah Desa untuk
mempersiapkan dan mengolah data dengan baik, sebab menurutnya, tidak ada
prerncanaan yang baik, kalau tidak ada data yang baik. Hal tersebut tentu perlu
dipersiapkan. Jika Desa tersebut memiliki data kuat, maka Dinas dapat dengan
muda dalam memberikan bantuan, atau pembangunan.

“Untuk penggunaan dana desa juga memerlukan data yang
akurat. Jadi desa bisa membangi, baik dalam satu kegiatan hingga kegiatan lain.
Hanya saja, kelemahan desa ini selalu menerima bantuan dari pusat, jadi
sepertinya belum dapat berjalan dengan baik.” lanjutnya.

RIFTA Program, Kabupaten Kayong Utara, Maulisa mengatakan,
inti program RIF untuk mendukung perdesaan di indonesia, salah satunya
Kabupaten Kayong Utara ini.

Untuk diketahui Dalam rangka mendukung pencapaian sasaran
RPJMN 2015-2019 dan 2020-2024, yaitu peningkatan keterkaitan kota-desa melalui
pengembangan pusat-pusat pertumbuhan, melalui Proyek National Support for Local
Investment Climates (NSLIC)/National Support for Enhancing Local and Regional
Economic Development (NSELRED) Pemerintah Kanada memberikan dukungan teknis
kepada Pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan iklim usaha dan
kemudahan investasi.

 “Sebagai salah satu
upaya untuk mencapai tujuan tersebut, Proyek NSLIC/NSELRED menyediakan Program
Dana lnovasi Responsif (Responsive Innovation Fund/RIF) yaitu berupa dukungan
teknis kepada pemerintah daerah dalam menciptakan inovasi pengembangan ekonomi
lokal dan daerah, dalam hal ini Kabupaten Kayong Utara beruntung mendapatkan
program ini.” tuturnya.

Ia menambahkan, program ini diarahkan kepada beberapa
Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) yang dipilih dari 39 wilayah yang
menjadi target nasional untuk Pusat Pertumbuhan Peningkatan Keterkaitan
Kota-Desa sesuai dengan RPJMN 2015–2019. “Program akan diselenggarakan selama tiga tahun, dengan memilih enam
usulan program setiap tahunnya,”jelasnya.

Ia mengatakan, adanya kebijakan tersebut tentu dapat
mendorong penguatan kawasan perdesaan dan partisipasi semua pihak utk
berkomitmen terhadap pembangunan kawasan perdesaan.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan