SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Provost Polres Landak Hukum Anggota Pakai Helm Merah dan Hormat Bendera

Provost Polres Landak Hukum Anggota Pakai Helm Merah dan Hormat Bendera

Anggota Polres Landak saat diberi sanksi 

Landak (Suara Kalbar) – Provost Kepolisian Resor Landak mengambil langkah tegas dan keras dalam pendisiplinan anggota, Selasa (7/1/2020).

Salah seorang  anggota polres Landak kembali diambil tindakan berupa pemasangan helm merah dilanjutkan dengan hormat bendera selama 3 jam dinas setiap harinya selama 6 hari kerja.

Tindakan tersebut untuk memberikan peringatan agar yang bersangkutan ingat akan kewajibannya.

“Oknum anggota tersebut mangkir dari tugas jaga saat malam Natal 2019,” kata Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kasi Propam Ipda Rinto.

Ia menegaskan, agar perbuatannya tidak terulang dan menjangkiti anggota lain maka tindikan disiplin diberlakukan.

“Tindakan disiplin tersebut diberikan kepada yang bersangkutan secara administrasi dan pisik,” lanjut Kasi Propam mengahiri penjelasannya.

Penulis : Suliyanto/r

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan