UNU Kalbar: Demo Pemilihan BEM Jangan Dipolitisasi, Protes Mahasiswa untuk KPU Bukan Gugatan Terhadap Rektor
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Demonstrasi mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat (UNU Kalbar) pada Selasa (3/11/2026) dinilai sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas ketidakpuasan terhadap hasil pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Aksi yang dilakukan sebagian pendukung pasangan calon nomor urut 02 tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mahasiswa, bukan kepada Rektor UNU Kalbar.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Suarakalbar.co.id, Kamis (5/11/2026) sore, Kepala Bagian Kemahasiswaan UNU Kalbar, Hendro Toni, S.Pd., menegaskan substansi demonstrasi berkaitan dengan proses dan hasil perolehan suara dalam pemilihan BEM yang menjadi tanggung jawab KPU mahasiswa di bawah kepemimpinan Romli.
Karena itu, menurut Hendro, tidak tepat apabila persoalan internal demokrasi mahasiswa tersebut dikaitkan dengan isu integritas maupun kepemimpinan Rektor UNU Kalbar.
Ia menilai, pengaitan demonstrasi dengan persoalan kepemimpinan rektor berpotensi menggeser substansi aspirasi mahasiswa dan membentuk persepsi publik yang tidak sesuai dengan persoalan sebenarnya.
“Persoalan yang disuarakan mahasiswa adalah keberatan terhadap hasil pemilihan BEM, bukan tuntutan terhadap Rektor dan bukan pula evaluasi terhadap kepemimpinan universitas,” tegasnya.
Hendro juga menyoroti pernyataan yang disampaikan Jasmin Haris, yang mengaitkan demonstrasi mahasiswa dengan persoalan integritas Rektor UNU Kalbar. Menurutnya, perlu memperhatikan objektivitas serta ketepatan dalam menggambarkan substansi aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
Ia mengingatkan agar aspirasi mahasiswa tidak dimanfaatkan untuk membangun narasi atau kepentingan politik tertentu yang berada di luar tuntutan demonstrasi.
Klaim sebagai Pendiri Bukan Legitimasi untuk Mengaburkan Persoalan
Terkait pernyataan Jasmin Haris yang memosisikan diri sebagai salah satu pendiri UNU Kalbar, Hendro menyebut setiap pihak memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan pandangan terhadap perkembangan universitas.
Namun, menurutnya, status sebagai pendiri tidak serta-merta memberikan legitimasi untuk menghubungkan setiap persoalan kampus dengan kepemimpinan rektor.
Sejarah pendirian universitas, kata dia, patut dihormati. Akan tetapi, pengelolaan perguruan tinggi harus tetap mengacu pada tata kelola kelembagaan, statuta, peraturan organisasi, serta mekanisme pertanggungjawaban yang berlaku.
“Kritik terhadap Rektor tentu sah dan diperlukan dalam kehidupan akademik. Tetapi, kritik harus dibangun berdasarkan fakta, argumentasi, dan persoalan yang jelas,” ujarnya.
Ia juga menilai, menghubungkan demonstrasi pemilihan BEM dengan integritas Rektor tanpa menunjukkan keterkaitan faktual antara kedua persoalan tersebut berpotensi menggiring opini publik.
Kampus Bukan Arena Perebutan Pengaruh Personal
Hendro menegaskan, Rektor tidak sepatutnya menjadi sasaran atas persoalan yang berkaitan dengan dinamika politik mahasiswa, terlebih jika substansi demonstrasi tidak secara langsung mempersoalkan kebijakan maupun kepemimpinan universitas.
Menurutnya, pihak yang paling relevan memberikan penjelasan terhadap keberatan mahasiswa adalah KPU mahasiswa sebagai penyelenggara pemilihan BEM.
UNU Kalbar, lanjutnya, merupakan institusi pendidikan tinggi yang harus menjaga tradisi akademik, demokrasi kampus, serta tata kelola kelembagaan yang sehat.
Perbedaan pandangan dalam proses demokrasi mahasiswa harus diselesaikan melalui mekanisme yang telah disepakati. Mahasiswa yang tidak puas terhadap hasil pemilihan tetap memiliki hak untuk menyampaikan keberatan dan memperoleh ruang penyelesaian secara adil.
Namun, seluruh pihak juga diharapkan menghormati aturan serta tidak mencampuradukkan persoalan pemilihan BEM dengan isu kelembagaan lainnya.
Saatnya Mengembalikan Persoalan pada Substansinya
Hendro bersama Ketua KPU Pemilihan BEM UNU Kalbar, Romli, menegaskan agar demonstrasi mahasiswa tidak digunakan untuk menyampaikan agenda lain yang tidak pernah menjadi tuntutan dalam aksi tersebut.
Keduanya menyebut tuntutan utama demonstrasi adalah persoalan hasil pemilihan BEM. Karena itu, penyelesaian seharusnya difokuskan pada keberatan mahasiswa terhadap hasil pemilihan melalui mekanisme yang berlaku.
“Kami meminta agar jangan mengatasnamakan demonstrasi mahasiswa untuk menyampaikan agenda yang tidak pernah menjadi tuntutan mahasiswa. Yang menjadi tuntutan dalam demonstrasi adalah hasil pemilihan BEM. Jangan mengubahnya menjadi panggung untuk menyerang Rektor,” demikian penegasan Hendro dan Romli.
Mereka berharap KPU mahasiswa dapat memberikan penjelasan secara terbuka terhadap keberatan yang disampaikan, sehingga persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas di lingkungan kampus.
Menurut keduanya, UNU Kalbar membutuhkan penyelesaian persoalan secara objektif dan bermartabat, bukan kegaduhan opini yang justru memperkeruh suasana.
Aspirasi mahasiswa, lanjut mereka, harus dihormati dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme demokrasi kampus. Pada saat yang sama, kritik terhadap pimpinan universitas harus disampaikan secara proporsional, berdasarkan fakta, dan tidak mencampuradukkan persoalan yang berbeda.
Penulis: Siaran Pers
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






