SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Audit Mutu Internal 2026, Prodi Ilmu Politik Fisip Untan Raih Nilai Rata-Rata 3,27

Audit Mutu Internal 2026, Prodi Ilmu Politik Fisip Untan Raih Nilai Rata-Rata 3,27

Foto bersama Audit Mutu Internal 2026 Fisip Untan Pontianak

Pontianak (Suara Kalbar) – Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak memperoleh nilai rata-rata 3,27 dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026. Hasil tersebut berdasarkan penilaian terhadap 37 indikator dengan total nilai 121.

Audit yang dilaksanakan pada Rabu (4/11/2026) ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), sekaligus mengukur capaian program studi dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kerja sama.

Proses audit dilakukan oleh tim auditor yang terdiri atas Dr. Bayu Prihandono, S.Si., M.Sc. selaku Ketua Auditor dan Arman Jaya, S.Pd.I., M.M. sebagai Anggota Auditor. Kegiatan tersebut melibatkan pengelola Program Studi Ilmu Politik, termasuk Ketua Program Studi Ilmu Politik Fisip Untan, Heri Julius, serta unsur terkait lainnya.

Berdasarkan laporan hasil audit, pada aspek pendidikan, Program Studi Ilmu Politik telah memiliki dokumentasi kurikulum yang mencakup enam komponen. Pemanfaatan Edlink atau platform e-learning juga telah terintegrasi pada lebih dari 75 persen mata kuliah.

Dari sisi sumber daya manusia, sebanyak 11 dari 21 dosen tetap telah berkualifikasi pendidikan doktor (S3), atau mencapai sekitar 52,38 persen.

Sementara itu, dari aspek capaian lulusan, rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lulusan dalam tiga tahun terakhir mencapai 3,51. Adapun rata-rata masa tunggu lulusan untuk memperoleh pekerjaan tercatat selama tiga bulan.

Laporan audit juga mencatat adanya lebih dari tiga prestasi mahasiswa serta aktivitas organisasi kemahasiswaan yang menjadi bagian dari indikator penilaian pengembangan kemahasiswaan.

Pada bidang penelitian dan publikasi, seluruh dosen tetap tercatat telah memiliki publikasi pada jurnal atau prosiding terindeks dalam tiga tahun terakhir. Program studi juga telah menjalin kerja sama kelembagaan, salah satunya melalui kolaborasi penelitian dengan Universiti Malaysia Sarawak (UNIMAS).

Selain mengukur capaian yang telah diraih, audit juga menjadi sarana evaluasi terhadap sejumlah aspek yang masih perlu diperkuat. Di antaranya, kelengkapan dan pemutakhiran dokumen pembelajaran, peningkatan kesesuaian sistem penilaian dengan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), serta peningkatan kualitas layanan akademik dan fasilitas pendukung pembelajaran.

Pada aspek pengabdian kepada masyarakat, hasil evaluasi diharapkan menjadi bahan pengembangan program agar pelaksanaan tridarma perguruan tinggi semakin terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, laporan AMI menyimpulkan bahwa dokumentasi sistem penjaminan mutu Program Studi Ilmu Politik telah tersusun cukup lengkap dan terstruktur. Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal juga dinilai telah berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.

Hasil Audit Mutu Internal 2026 ini diharapkan menjadi pijakan bagi Program Studi Ilmu Politik Fisip Untan untuk melakukan perbaikan secara berkesinambungan, terutama dalam meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kerja sama, serta tata kelola kelembagaan.

Dengan demikian, capaian nilai rata-rata 3,27 tidak hanya menjadi gambaran hasil evaluasi, tetapi juga menjadi bahan refleksi dan dorongan bagi program studi untuk terus meningkatkan mutu akademik serta kualitas layanan kepada mahasiswa.

 

Penulis: Firdaus, Dosen Fisip Untan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play