SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Wakapolres Mempawah Turun Cek Piket Satlantas, Pelajar Pengguna Knalpot Brong Diberi Edukasi

Wakapolres Mempawah Turun Cek Piket Satlantas, Pelajar Pengguna Knalpot Brong Diberi Edukasi

Wakapolres Kompol Reynaldi Guzel memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada pelajar di Mako II Polres Mempawah, Sabtu (17/10/2026). [SUARAKALBAR.CO.ID/Humasres Mpw]

Mempawah (Suara Kalbar) – Wakapolres Mempawah Polda Kalbar Kompol Reynaldi Guzel mengingatkan para pelajar agar lebih disiplin dalam berlalu lintas, khususnya terkait penggunaan knalpot brong dan kelengkapan kendaraan.

Polisi masih memberikan kesempatan berupa dispensasi bagi pelanggar, tetapi tindakan tegas akan diberlakukan jika pelanggaran kembali terulang.

Peringatan tersebut disampaikan saat Kompol Reynaldi melakukan pengecekan personel piket Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di Mako II Polres Mempawah, Sabtu (17/10/2026) malam.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dalam menjalankan tugas, terutama memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mewujudkan semangat Polisi Bersama Masyarakat.

Wakapolres juga memberikan imbauan kepada sejumlah pelajar yang kedapatan menggunakan knalpot brong serta tidak memiliki atau membawa perlengkapan kendaraan yang dipersyaratkan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya edukasi dan pembinaan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Untuk saat ini masih kami berikan keringanan atau dispensasi bagi yang melanggar. Namun, apabila kembali melakukan pelanggaran, kami akan tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Kompol Reynaldi Guzel turut mengajak para pelajar dan masyarakat untuk berperan aktif menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Ia mengingatkan pentingnya melengkapi kendaraan sesuai ketentuan, menggunakan helm saat berkendara, serta tidak memakai knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Ia menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar untuk menghindari sanksi, melainkan juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Patuhi aturan lalu lintas. Keselamatan adalah yang utama. Jangan sampai karena ingin bergaya, justru membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Penulis: Distra

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play