SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah KPH Mempawah Fasilitasi Pembentukan KTH di Sengkubang, Perkuat Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat

KPH Mempawah Fasilitasi Pembentukan KTH di Sengkubang, Perkuat Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat

Penyuluh KPH Mempawah, Arief Suwondo, foto bersama usai memfasilitasi pembentukan KTH di Desa Sengkubang, Kecamatan Mempawah Hilir, Jumat (16/10/2026). [SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa]

Mempawah (Suara Kalbar) – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mempawah terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan fasilitasi pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Sengkubang, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Jumat (16/10/2026).

Penyuluh KPH Mempawah, Arief Suwondo, menjelaskan bahwa pembentukan KTH bertujuan mengorganisasi masyarakat lokal agar dapat mengelola dan memanfaatkan potensi sumber daya hutan secara legal, terarah, dan berkelanjutan.

Melalui kelompok ini, masyarakat diharapkan memiliki wadah untuk mengembangkan kegiatan usaha berbasis kehutanan sekaligus berperan aktif dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.

“Pembentukan KTH diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Selain mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembentukan KTH juga diharapkan memperkuat tata kelola hutan serta mencegah pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan adanya kelompok yang terorganisasi, masyarakat diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam mengawasi pemanfaatan sumber daya hutan, sekaligus mengurangi celah bagi praktik penguasaan atau pemanfaatan lahan hutan negara yang tidak sesuai ketentuan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat sebagai mitra pemerintah.

Kolaborasi tersebut dinilai penting agar pemanfaatan sumber daya alam dapat berjalan seimbang dengan perlindungan ekosistem.

“KPH Mempawah berharap pembentukan KTH di Desa Sengkubang dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat kesadaran dan kapasitas masyarakat untuk mengelola potensi kehutanan secara bertanggung jawab,” imbuh Arief Suwondo.

Sinergi pemerintah dan masyarakat pun menjadi kunci untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan warga di sekitar kawasan hutan.

Penulis: Gus Imam Jauhari

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play