SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Opini Tantangan Daya Beli Masyarakat dalam Strategi APBN 2027

Tantangan Daya Beli Masyarakat dalam Strategi APBN 2027

Haris Zaky Mubarak

Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA

Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah merencanakan belanja negara Rp4.097,2 triliun dengan pendapatan Rp3.426 triliun. Defisit dirancang sebesar 2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Belanja pemerintah pusat mencapai Rp3.362,2 triliun, sedangkan transfer ke daerah direncanakan Rp735 triliun. Angka tersebut menunjukkan besarnya kapasitas negara menggerakkan perekonomian. Namun di balik triliunan rupiah itu terdapat pertanyaan yang jauh lebih dekat dengan kehidupan masyarakat yakni seberapa jauh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 mampu memperkuat daya beli?

Ekonomi tumbuh, investasi bergerak, pembangunan infrastruktur berlanjut, dan belanja pemerintah membesar. Namun sebagian masyarakat masih merasakan biaya hidup sebagai tekanan sehari-hari. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan II-2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan. Bahkan sepanjang semester I-2026, ekonomi tumbuh 5,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Menariknya, konsumsi pemerintah pada triwulan II-2026 tumbuh 15,97 persen secara tahunan (BPS, 2026). Artinya, negara sedang memberikan dorongan cukup kuat terhadap aktivitas ekonomi. Tetapi pertumbuhan ekonomi dan daya beli bukan dua konsep yang selalu bergerak bersamaan.

Daya Beli sebagai Persoalan Struktural

Dalam teori ekonomi Keynesian, masalah konsumsi merupakan komponen fundamental permintaan agregat. Ketika pendapatan masyarakat meningkat, konsumsi bertambah, perusahaan memperbesar produksi, investasi meningkat dan lapangan pekerjaan bertambah (Keynes, 1936). Logika tersebut sangat relevan bagi Indonesia. Struktur ekonomi nasional masih sangat bergantung pada konsumsi domestik. Karena itu, pelemahan kemampuan konsumsi rumah tangga bukan sekadar masalah sosial, melainkan risiko makroekonomi. Terutama jika tekanan tersebut terjadi pada kelompok kelas menengah dan menuju kelas menengah.

Data BPS menunjukkan pada 2024 sebanyak 66,35 persen penduduk Indonesia berada dalam kategori kelas menengah dan menuju kelas menengah. Dua kelompok ini menyumbang sekitar 81,49 persen dari total konsumsi masyarakat (BPS, 2024). Dengan demikian, menjaga daya beli bukan sekadar agenda perlindungan masyarakat miskin. Ia merupakan strategi mempertahankan mesin permintaan domestik. Ketika jutaan rumah tangga mengurangi pembelian pakaian, kendaraan, makanan di luar rumah, perjalanan wisata, renovasi rumah atau barang elektronik, efeknya akan terasa sepanjang rantai ekonomi: dari warung dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sampai pusat perbelanjaan dan pabrik.

Sejarah ekonomi Indonesia menunjukkan bahwa munculnya kelompok konsumen perkotaan tidak terjadi secara alamiah. Ia merupakan produk transformasi struktural panjang. Pada periode awal Orde Baru, pembangunan infrastruktur, ekspansi birokrasi, investasi industri dan urbanisasi menciptakan kelompok pekerja bergaji tetap di kota-kota besar. Memasuki 1980-an dan 1990-an, industrialisasi semakin memperbesar kelompok pekerja formal.

Richard Robison (1986) menjelaskan perkembangan kapitalisme Indonesia sangat berkaitan dengan transformasi struktur negara, modal dan kelompok sosial perkotaan. Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang hingga Batam kemudian berkembang bukan hanya sebagai pusat produksi, tetapi juga pusat konsumsi. Krisis ekonomi 1997-1998 memberikan pelajaran sebaliknya. Ketika rupiah mengalami depresiasi, inflasi melonjak dan perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), kesejahteraan yang dibangun selama bertahun-tahun dapat menghilang dalam waktu singkat. Masyarakat mengurangi konsumsi dan ekonomi masuk dalam kontraksi mendalam. Pelajarannya jelas: daya beli merupakan benteng stabilitas ekonomi.

Karena itu APBN seharusnya tidak hanya dinilai berdasarkan seberapa banyak uang dibelanjakan, tetapi seberapa besar belanja tersebut mampu mempertahankan pendapatan riil masyarakat. Survei Konsumen Bank Indonesia sebenarnya memberikan sinyal positif. Indeks Keyakinan Konsumen Agustus 2026 mencapai 118,5, meningkat dibandingkan 116,8 pada Juli. Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini juga naik menjadi 109,4, sedangkan dalam Indeks Ekspektasi Konsumen mencapai 127,6 (Bank Indonesia, 2026).

Tetapi optimisme terhadap masa depan berbeda dengan kekuatan neraca rumah tangga. Seseorang dapat optimistis terhadap ekonomi nasional, tetapi pada saat yang sama tetap berhati-hati membelanjakan pendapatannya. Mengapa? Karena daya beli ditentukan bukan hanya oleh pendapatan nominal. Yang menentukan kesejahteraan adalah pendapatan setelah dikurangi biaya untuk mempertahankan kehidupan sehari-hari. Di sinilah persoalan menjadi lebih kompleks.

Kebutuhan Hidup Perkotaan

Edward Glaeser (2011) menjelaskan kota menciptakan produktivitas melalui mekanisme aglomerasi. Kedekatan antara manusia, perusahaan, modal dan pengetahuan memungkinkan inovasi berkembang lebih cepat. Namun aglomerasi juga menciptakan biaya. Harga tanah meningkat. Rumah semakin jauh dari tempat kerja. Kemacetan meningkat. Biaya transportasi bertambah. Pendidikan berkualitas membutuhkan biaya besar. Fenomena tersebut sangat terasa di Jabodetabek dan metropolitan besar Indonesia.

Seorang pekerja mungkin mengalami kenaikan pendapatan lima persen. Tetapi jika sewa tempat tinggal, biaya transportasi, makanan, pendidikan anak dan cicilan meningkat bersamaan, kenaikan pendapatan nominal tersebut hampir tidak menghasilkan peningkatan kesejahteraan. Karena itu kebijakan daya beli tidak boleh dipersempit menjadi bantuan tunai. Transportasi publik murah merupakan kebijakan daya beli.  Ketika negara menyediakan pelayanan publik berkualitas, pengeluaran wajib rumah tangga menurun. Pendapatan disposabel meningkat tanpa pemerintah harus selalu memberikan uang secara langsung.

Richard Musgrave (1959) menyebut tiga fungsi utama kebijakan fiskal: alokasi, distribusi dan stabilisasi. Kerangka tersebut penting untuk membaca RAPBN 2027. Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp549,9 triliun untuk perlindungan sosial. Anggaran ketahanan pangan dirancang Rp195,3 triliun, sedangkan subsidi energi sekitar Rp272,95 triliun. Tujuannya jelas: menjaga daya beli sekaligus mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.

Persoalannya, kebijakan daya beli perlu memperhatikan kelompok masyarakat yang berada sedikit di atas penerima bantuan. Mereka tidak miskin secara statistik, tetapi rentan secara ekonomi. Kelompok inilah yang bekerja di kantor swasta, pabrik, sektor perdagangan, perusahaan teknologi, industri kreatif, transportasi, perhotelan hingga usaha mandiri di perkotaan. Mereka mempunyai pendapatan, tetapi sekaligus menanggung biaya ekonomi modern: cicilan rumah, kendaraan, pendidikan, kesehatan, transportasi, internet dan kebutuhan keluarga. Sedikit guncangan seperti halnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sakit atau penurunan omzet usaha—dapat mengubah posisi ekonomi keluarga secara drastis.

Amartya Sen (1999) sejak lama mengingatkan bahwa pembangunan tidak cukup dilihat dari pendapatan. Pembangunan harus dapat memperbesar kemampuan manusia dalam menjalani kehidupan yang mereka nilai berharga. Dalam konteks tersebut, daya beli bukan sekadar kemampuan membeli barang. Daya beli adalah kemampuan mempertahankan standar kehidupan. Ada dimensi lain yang lebih fundamental: kualitas pekerjaan. Pemerintah menempatkan hilirisasi dan industrialisasi sebagai salah satu prioritas RAPBN 2027. Arah ini penting karena menjaga daya beli secara permanen tidak mungkin hanya mengandalkan subsidi. Daya beli yang sehat harus berasal dari produktivitas.

Manufaktur secara historis juga memiliki karakter khusus karena mampu meningkatkan produktivitas sekaligus menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Masalahnya, industrialisasi Indonesia masih menghadapi persoalan kedalaman struktur. Kita dapat membangun smelter bernilai miliaran dolar, tetapi apabila mesin, teknologi, jasa rekayasa dan berbagai komponen industrinya masih berasal dari luar negeri, maka efek penggandanya terhadap perekonomian domestik tentu akan menjadi terbatas.Hilirisasi karena itu harus bergerak dari sekadar pengolahan sumber daya alam menuju pembangunan ekosistem industri nasional. Indonesia membutuhkan industri komponen, mesin, elektronik, petrokimia, farmasi, material maju, pangan olahan, industri maritim hingga jasa teknologi. Semakin dalam rantai produksi domestik, semakin banyak pekerjaan produktif tercipta. Dan semakin tinggi produktivitas pekerja, semakin besar ruang kenaikan upah riil. Inilah fondasi daya beli yang lebih berkelanjutan dibandingkan dengan subsidi konsumsi.

Daya beli masyarakat Indonesia sejatinya tidak hidup dalam ruang yang tertutup. BPS mencatat jika indeks harga impor Indonesia pada triwulan II-2026 meningkat 14,19 persen dibandingkan triwulan sebelumnya dan 25,45 persen dibandingkan triwulan II-2025 (BPS, 2026). Angka ini penting karena faktanya  Indonesia masih mengimpor banyak bahan baku, barang modal, energi dan komponen industri. Ketika harga impor meningkat atau rupiah melemah, biaya produksi domestik dapat meningkat. Perusahaan kemudian menghadapi dua pilihan: menekan margin atau meneruskan sebagian kenaikan biaya kepada konsumen. Fenomena ini dikenal sebagai imported inflation.

Karena itu kebijakan daya beli mempunyai hubungan langsung dengan kebijakan industri.Semakin besar kemampuan Indonesia makai a akan dapat memproduksi pangan, energi, bahan baku dan komponen industrinya sendiri, semakin kuat ketahanan masyarakat terhadap gejolak harga global. Persoalan daya beli juga memiliki dimensi budaya yang kompleks. Kelas menengah Indonesia sekarang hidup dalam ekonomi digital yang sangat berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Keberadaan telepon pintar, internet, layanan streaming, transportasi daring, marketplace, kopi, restoran, perjalanan wisata dan berbagai bentuk konsumsi digital telah menjadi bagian kehidupan perkotaan.Sebagian pengeluaran yang dahulu dianggap sekunder kini justru merupakan kebutuhan produktif. Internet diperlukan untuk bekerja. Telepon pintar menjadi alat transaksi. Transportasi daring menjadi bagian mobilitas perkotaan. Artinya, definisi kebutuhan dasar masyarakat juga berubah bersama modernisasi.

Pemerintah sejatinya menargetkan pertumbuhan ekonomi 2027 pada kisaran tinggi, dengan dorongan arah kebijakan fiskal yang lebih menekankan penguatan konsumsi rumah tangga, investasi, industri nasional serta transformasi struktural. Target pengangguran terbuka sendiri berada pada kisaran 4,30-4,87 persen, sementara proporsi pekerjaan formal ditargetkan meningkat menjadi 40,81 persen. Target tersebut penting. Namun ukuran keberhasilan APBN 2027 seharusnya tidak berhenti pada pertumbuhan PDB.

Karena itu persoalan APBN pada akhirnya bukan sekadar pada persoalan akuntansi semata. Ia adalah persoalan struktur ekonomi. APBN 2027 yang mencapai lebih dari Rp4.000 triliun memberikan ruang besar bagi negara untuk memperbaiki struktur tersebut. Tetapi besarnya APBN baru berarti apabila setiap rupiah menciptakan efek pengganda: pekerjaan, pendapatan, produktivitas, industri dan penurunan biaya hidup. Sebab masyarakat tidak mengalami pertumbuhan ekonomi melalui angka – angka PDB tetapi dari dari kepastian jumlah uang yang masih tersisa menjelang akhir bulan. Dasar inilah yang kiranya menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan APBN 2027.

*Penulis adalah Analis Ekonomi dan Eksekutif Peneliti Jaringan Studi Indonesia

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play