Pertamina Tindaklanjuti Video Pengisian BBM dalam Jeriken di Sanggau
Sanggau (Suara Kalbar) — PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Regional Kalimantan menegaskan komitmennya untuk menelusuri informasi dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM di Kalimantan Barat. Sebagai langkah verifikasi atas salah satu unggahan yang memperlihatkan pengisian BBM ke dalam jeriken, Pertamina telah melakukan pengecekan dan pemeriksaan kondisi aktual SPBU 64.78513 di Kabupaten Sanggau.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menegaskan bahwa Pertamina menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan verifikasi.
“Kami memahami pertanyaan masyarakat setelah melihat video tersebut. Karena itu, kami telah melakukan pengecekan dan memeriksa kondisi aktual SPBU. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa video yang diunggah pada 7 Oktober 2026 merupakan dokumentasi tahun sebelumnya. Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan sesuai dengan konteks kejadiannya,” ujar Edi.
Hasil pengecekan menunjukkan adanya perbedaan antara kondisi fisik SPBU dalam video dan kondisi saat ini. Sarana dan prasarana SPBU telah mengalami pembaruan, termasuk tiang identitas SPBU yang dalam video terlihat kusam. Dengan demikian, visual dalam unggahan tersebut tidak menggambarkan kondisi fisik terkini di lokasi.
Meski demikian, temuan mengenai waktu perekaman video tidak serta-merta menentukan kesesuaian aktivitas pengisian BBM yang ditampilkan. Penilaian terhadap transaksi tersebut tetap memerlukan verifikasi atas jenis BBM, peruntukan pembelian, serta dokumen pendukung yang relevan.
“Pertamina tidak membenarkan penyaluran BBM yang melanggar ketentuan. Setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku. Perhatian masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga pelayanan dan penyaluran BBM,” tegas Edi.
Pertamina mengapresiasi masyarakat yang turut mengawasi pelayanan di SPBU. Masyarakat dapat membantu proses verifikasi dengan menyertakan lokasi, waktu kejadian, serta foto atau video pendukung saat menyampaikan laporan. Kelengkapan informasi tersebut akan membantu pemeriksaan dan penentuan tindak lanjut secara tepat.
Untuk informasi maupun pengaduan terkait produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang melayani selama 24 jam. Informasi terkini juga tersedia melalui akun media sosial resmi @pertaminapatraniaga dan @pertamina135.
Penulis: Siaran Pers
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






