SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Pemkab Mempawah Bidik Transparansi hingga Desa, PPID Didorong Lebih Optimal

Pemkab Mempawah Bidik Transparansi hingga Desa, PPID Didorong Lebih Optimal

Sosialisasi Pelayanan Informasi Badan Publik pada Pemerintah Desa yang digelar Dinas Kominfo Mempawah di MCC, Rabu (14/10/2026). [SUARAKALBAR.CO.ID/Diskominfo Mpw]

Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Mempawah terus mendorong keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat desa.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat transparansi, meningkatkan akuntabilitas, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Pelayanan Informasi Badan Publik pada Pemerintah Desa yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mempawah di Mempawah Command Center (MCC), Rabu (14/10/2026).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah, Nurmala.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, pemerintah desa memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, jelas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Keterbukaan informasi publik di tingkat desa bukan hanya bentuk pemenuhan kewajiban hukum, tetapi juga kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat (public trust),” ujarnya.

Nurmala menekankan pentingnya pembentukan dan optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.

Ia juga mendorong pemerintah desa menyediakan informasi yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), laporan pertanggungjawaban, hingga program pembangunan melalui berbagai saluran informasi yang mudah diakses masyarakat.

Selain itu, pemerintah desa diharapkan memahami standar pelayanan informasi publik, termasuk membedakan informasi yang dapat dibuka kepada masyarakat dengan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan hukum.

Ia berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebatas pemahaman teori, tetapi mampu mendorong perubahan nyata dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan desa agar semakin bersih, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mempawah, Muhammad Iqbal Suparta, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong terbentuknya PPID Desa yang efektif dan mampu menjalankan pelayanan informasi secara optimal.

Dijelaskan, penguatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola informasi menjadi langkah penting untuk mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sosialisasi ini diikuti 30 peserta yang terdiri atas camat, kepala desa, dan perangkat desa dari Kecamatan Mempawah Hilir, Mempawah Timur, Sungai Pinyuh, dan Sungai Kunyit.

Hadir pula, narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

Penulis: Diskominfo Mpw

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play