Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah di Kalbar
Pontianak (Suara Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, mendorong penguatan sinergi lintas sektor untuk mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang terarah, terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ria Norsan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi dan Sinergi Implementasi Ekonomi dan Keuangan Syariah” di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah membutuhkan koordinasi serta keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, otoritas moneter dan keuangan, perbankan, akademisi, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan.
“Pembangunan ekonomi syariah tidak dapat berjalan secara parsial, tetapi memerlukan sinergi yang kokoh antara pemerintah daerah, otoritas moneter dan keuangan, institusi perbankan, akademisi, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan,” kata Ria Norsan.
Dalam forum tersebut, Gubernur menekankan tiga agenda strategis yang perlu menjadi perhatian bersama untuk memperkuat implementasi ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Barat.
Agenda pertama adalah penyusunan Program Strategis Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2027. Program tersebut diharapkan disusun dengan mempertimbangkan potensi dan kebutuhan daerah, sekaligus memiliki tahapan pelaksanaan yang konkret.
Agenda kedua berkaitan dengan optimalisasi berbagai pilar dalam Anugerah Adinata Syariah 2026. Upaya ini meliputi penguatan industri halal dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), percepatan sertifikasi halal, pengembangan jasa keuangan syariah, serta optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).
Selain itu, pengembangan ekonomi hijau, peningkatan literasi ekonomi syariah, penguatan Sekolah Pelopor Ekonomi Syariah (SPES), inovasi sektor syariah, serta pemberdayaan ekonomi pesantren juga menjadi bagian dari upaya memperluas ekosistem ekonomi syariah di daerah.
Sementara itu, agenda ketiga adalah mengevaluasi dan menyelaraskan Rencana Aksi Daerah (RAD) Ekonomi dan Keuangan Syariah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Barat.
Penyelarasan tersebut dinilai penting agar program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dapat terintegrasi dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan dilaksanakan secara berkelanjutan.
Ria Norsan berharap FGD tersebut mampu menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan terukur, sehingga dapat menjadi pedoman bagi setiap pemangku kepentingan dalam menjalankan program sesuai tugas dan kewenangannya.
“Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi acuan dalam memperkuat koordinasi dan pelaksanaan program ekonomi serta keuangan syariah di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Melalui perencanaan yang terarah dan kolaborasi lintas sektor, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi daerah, meningkatkan kapasitas pelaku usaha, serta memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan dan peluang ekonomi berbasis syariah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Agama, instansi vertikal, perangkat daerah, perguruan tinggi, perbankan, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), serta pemangku kepentingan terkait.
Penulis: Layli/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






