BEM SI Kalbar Minta Rencana Truk-Tronton Melintas Jembatan Kapuas I Dikaji Ulang
Pontianak (Suara Kalbar) – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kalimantan Barat meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pemberian akses bagi kendaraan truk dan tronton untuk melintasi Jembatan Kapuas I di Pontianak. Kebijakan tersebut dinilai perlu mempertimbangkan kondisi lalu lintas dan aspek keselamatan pengguna jalan.
Koordinator BEM SI Kalimantan Barat, Fadil Maulana, mengatakan pemerintah perlu melakukan pemantauan langsung di lapangan sebelum menerapkan kebijakan tersebut. Menurutnya, kondisi lalu lintas di sekitar Jembatan Kapuas I yang sudah padat harus menjadi salah satu pertimbangan utama.
Fadil menyampaikan hal itu saat ditemui pada Kamis (8/10/2026). Ia menilai, kendaraan berdimensi besar yang melintas di tengah kepadatan lalu lintas berpotensi memperlambat arus kendaraan dan meningkatkan risiko keselamatan, terutama pada jam-jam sibuk.
“Kami memahami bahwa pemerintah tentu sedang mencari solusi untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Namun, kami meminta agar rencana memberikan akses kepada truk dan tronton melintasi Kapuas I benar-benar dikaji secara komprehensif. Jangan sampai solusi yang diharapkan justru menambah persoalan baru di lapangan,” ujar Fadil.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan perhitungan dan perencanaan di atas kertas. Diperlukan evaluasi berdasarkan kondisi faktual, mulai dari panjang antrean kendaraan, pola pergerakan lalu lintas hingga potensi dampak apabila kendaraan berat diperbolehkan melintas di jembatan tersebut.
“Kami mendorong pemerintah untuk turun langsung melihat kondisi kemacetan. Bagaimana antrean kendaraan, bagaimana pergerakan kendaraan ketika jam sibuk, dan bagaimana dampaknya apabila kendaraan berat ikut melintas. Dari situ kemudian kebijakan dapat dievaluasi dan dikaji ulang berdasarkan kondisi nyata di lapangan,” tegasnya.
Fadil menegaskan, setiap kebijakan rekayasa lalu lintas harus didasarkan pada kebutuhan dan situasi nyata di lapangan. Upaya mengurai kemacetan, menurutnya, harus tetap memperhatikan kelancaran arus kendaraan serta keselamatan masyarakat.
Ia menambahkan, BEM SI Kalimantan Barat tidak semata-mata mempersoalkan boleh atau tidaknya truk dan tronton melintasi Jembatan Kapuas I. Pihaknya ingin memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar efektif mengurangi kepadatan dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi pengguna jalan.
“Yang kami soroti bukan semata-mata persoalan boleh atau tidak boleh. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar memberikan dampak terhadap pengurangan kemacetan dan tidak justru menambah kepadatan serta risiko bagi pengguna jalan,” tutup Fadil.
BEM SI Kalimantan Barat berharap pemerintah melakukan kajian secara menyeluruh dengan melibatkan pihak terkait serta mempertimbangkan kondisi lalu lintas pada berbagai waktu. Dengan demikian, kebijakan yang diambil dapat menjawab persoalan kemacetan tanpa mengabaikan aspek keselamatan pengguna jalan.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






