SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Pertanyakan Sasaran Banpres Karhutla Rp205 Miliar, Prima Umara: Bukan Soal Pembagian Kue Anggaran

Pertanyakan Sasaran Banpres Karhutla Rp205 Miliar, Prima Umara: Bukan Soal Pembagian Kue Anggaran

Staf HIMAPOL Untan Pontianak Bidang PPIP Muhammad Prima Umara

Pontianak (Suara Kalbar)  – Staf  Himpunan Mahasiswa Politik (Himapol)  Untan Pontianak Bidang PPIP, Muhammad Prima Umara mempertanyakan ketepatan sasaran dan transparansi penggunaan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp205 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Ia meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka realisasi anggaran, wilayah distribusi, hingga masyarakat yang menerima manfaat bantuan tersebut.

Dalam keterangannya di Pontianak, Kamis (8/10/2026), Prima menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada pembagian anggaran kepada pemerintah daerah, melainkan pada efektivitas penggunaan dana dan dampaknya bagi masyarakat yang terdampak karhutla.

“Ini bukan soal pembagian kue anggaran. Pertanyaan yang lebih relevan adalah siapa penerima anggaran tersebut, dominan digunakan untuk belanja logistik atau benar-benar didistribusikan kepada masyarakat terdampak berdasarkan skala prioritas,” ujar Prima Wakil Presiden Mahasiswa BEM FISIP UNTAN Periode 2023-2024 ini.

Berdasarkan data realisasi per 2 Oktober 2026, dari total Banpres sebesar Rp205 miliar, anggaran yang telah terealisasi baru sekitar Rp36,005 miliar atau 17,56 persen. Sementara itu, sekitar Rp168,995 miliar atau 82,44 persen belum terealisasi.

Dari total anggaran tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperoleh alokasi Rp40 miliar, sedangkan Rp165 miliar dialokasikan kepada sejumlah pemerintah kabupaten/kota. Untuk tingkat provinsi, realisasi anggaran tercatat sekitar Rp13,16 miliar atau 32,90 persen dari total alokasi.

Menurut Prima, angka tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana anggaran penanganan karhutla direncanakan, digunakan, dan dipertanggungjawabkan.

Ia pun meminta Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan memberikan penjelasan mengenai mekanisme penggunaan anggaran, termasuk dasar penentuan prioritas penerima bantuan dan wilayah yang menjadi sasaran penanganan.

“Masyarakat berhak mengetahui alokasi anggaran, bentuk bantuan, penerima manfaat, wilayah distribusi, serta indikator yang digunakan dalam menentukan prioritas penerima bantuan,” katanya.

Minta Rincian Penggunaan Anggaran

Prima mengatakan, besarnya anggaran tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan penanganan karhutla. Pemerintah, menurut dia, perlu menunjukkan keterkaitan antara realisasi belanja dan hasil penanganan di lapangan, terutama bagi masyarakat yang mengalami dampak paling berat.

“Kalau memang anggaran tersebut diperuntukkan bagi masyarakat terdampak, maka publik perlu mendapatkan gambaran yang jelas. Berapa yang digunakan untuk pengadaan atau belanja logistik, berapa yang digunakan untuk penanganan di lapangan, dan siapa saja yang menerima manfaatnya,” ujarnya.

Berdasarkan rincian penggunaan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, realisasi sekitar Rp13,16 miliar antara lain digunakan untuk operasi pemadaman, posko dan logistik, evakuasi, pengadaan sarana dan prasarana pemadaman, pelayanan kesehatan, pembagian masker, vitamin dan oksigen, insentif pemadaman, logistik bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan, serta penyaluran air bersih.

Meski demikian, Prima menilai informasi mengenai jenis belanja tersebut perlu disertai penjelasan mengenai lokasi pelaksanaan, jumlah penerima manfaat, serta hasil yang dicapai. Dengan demikian, masyarakat dapat menilai sejauh mana anggaran yang telah digunakan menjawab kebutuhan penanganan karhutla.

“Transparansi anggaran bukan berarti mencari-cari kesalahan pemerintah. Transparansi justru penting untuk memastikan anggaran publik benar-benar memberikan dampak sosial yang nyata,” katanya.

Daerah Terdampak Harus Jadi Prioritas

Selain meminta keterbukaan penggunaan anggaran, Prima menekankan pentingnya skala prioritas dalam penanganan karhutla. Ia menilai alokasi sumber daya harus mempertimbangkan tingkat keparahan dampak, urgensi penanganan, serta kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

“Yang harus menjadi ukuran bukan sekadar berapa besar anggarannya, tetapi seberapa tepat sasaran anggaran tersebut dan seberapa besar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat yang paling terdampak,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah menjelaskan bagaimana kebutuhan daerah yang tidak memperoleh alokasi Banpres secara langsung tetap diakomodasi. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan kepastian bahwa penanganan karhutla dilakukan berdasarkan kebutuhan di lapangan, bukan semata-mata berdasarkan pembagian alokasi anggaran.

Karena itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat membuka informasi penggunaan dana secara proporsional, transparan, dan mudah dipahami masyarakat.

“Publik tidak hanya membutuhkan angka Rp205 miliar. Publik membutuhkan jawaban: uang itu untuk siapa, dibelanjakan untuk apa, digunakan di mana, dan siapa yang paling merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Prima berharap Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan beserta jajaran pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan secara terbuka untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

Ia menegaskan, kritik terhadap pengelolaan anggaran bukan berarti upaya menyudutkan pemerintah. Sebaliknya, keterbukaan informasi dinilai sebagai bagian penting dari akuntabilitas dalam penggunaan uang negara.

“Transparansi anggaran adalah bagian dari pertanggungjawaban politik kepada rakyat. Jangan sampai yang terlihat hanya besarnya anggaran, sementara jejak manfaatnya tidak terlihat jelas,” pungkas Prima.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play