SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Peringati Hari Lahir Nabi Kongzi ke-2577, Kemenag Kalbar Fasilitasi Pencatatan Nikah dan Cek Kesehatan Gratis

Peringati Hari Lahir Nabi Kongzi ke-2577, Kemenag Kalbar Fasilitasi Pencatatan Nikah dan Cek Kesehatan Gratis

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat memfasilitasi pelayanan pencatatan kolektif akta perkawinan bagi umat Khonghucu di Kota Pontianak, Selasa (6/10/2026). SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Pontianak (Suara Kalbar)  – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat memfasilitasi pelayanan pencatatan kolektif akta perkawinan bagi umat Khonghucu di Kota Pontianak, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Kalbar tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Lahir Nabi Kongzi ke-2577 Tahun 2026. Pelayanan administrasi kependudukan itu juga dirangkaikan dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi umat Khonghucu Kota Pontianak serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenag Kalbar.

Pembimas Khonghucu Kanwil Kemenag Kalbar Umi Marzuqoh memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan.

Dalam sambutannya, Umi mengatakan kegiatan tersebut diselenggarakan Bimas Khonghucu Kanwil Kemenag Kalbar bekerja sama dengan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Kalimantan Barat serta mendapat dukungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak.

Menurut Umi, pelayanan pencatatan perkawinan merupakan bagian penting dalam memberikan perlindungan sekaligus memenuhi hak konstitusional masyarakat.

“Negara menjamin hak warga negara untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. Dengan perkawinan yang sah, hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang juga mendapatkan perlindungan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pencatatan perkawinan menjadi salah satu aspek mendasar dalam pemenuhan hak warga negara, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial maupun budaya.

“Kegiatan pencatatan akta perkawinan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, bimbingan dan pembinaan kepada umat Khonghucu, khususnya di Kota Pontianak,” jelasnya.

Umi berharap pelayanan pencatatan kolektif tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan, khususnya pencatatan perkawinan secara resmi.

“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan, khususnya pencatatan perkawinan secara resmi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Yuni Rosdiah mengatakan pelayanan pencatatan perkawinan secara kolektif tersebut diikuti 15 pasangan umat Khonghucu dari Kota Pontianak.

Menurutnya, pelayanan kolektif merupakan salah satu bentuk sinergi antarlembaga untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua MATAKIN Provinsi Kalimantan Barat, Ketua PSMTI Kalimantan Barat, Ketua INTI Kalimantan Barat, Ketua MAKIN Kota Pontianak dan Ketua MAKIN Kabupaten Kubu Raya, serta panitia dan peserta pelayanan pencatatan kolektif akta perkawinan umat Khonghucu Kota Pontianak.

Melalui kegiatan tersebut, Kemenag Kalbar terus mendorong penguatan pelayanan keagamaan yang inklusif. Sinergi dengan berbagai pihak juga diharapkan dapat memastikan pelayanan publik semakin mudah diakses dan memberikan manfaat bagi seluruh umat beragama di Kalimantan Barat..

‎Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play