SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Diduga Terlibat KDRT Berujung Maut, Pria Diamankan Polisi di Kubu Raya

Diduga Terlibat KDRT Berujung Maut, Pria Diamankan Polisi di Kubu Raya

Terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial W yang berhasil diamankan di Kubu Raya. Jum’at (2/10/2026) Suarakalbar.co.id/Istimewa

Sambas (Suara Kalbar) – Polisi mengamankan seorang pria berinisial W yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menyebabkan istrinya, L, meninggal dunia.

W diamankan tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar dan Satreskrim Polres Sambas di rumah keluarganya di Jalan Adisucipto, Gang Rahmad, Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 15.20 WIB.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Suwandi mengatakan, polisi bergerak setelah menerima laporan terkait meninggalnya korban dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku.

“Setelah laporan kami terima, anggota melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan tim Resmob Polda Kalbar. Dari hasil penelusuran, terduga pelaku diketahui berada di wilayah Kubu Raya,” kata Suwandi pada Sabtu, (3/10/2026).

Tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan W tanpa perlawanan. Setelah diamankan, W dibawa untuk menjalani pemeriksaan awal.

Kasus tersebut bermula ketika L ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di kamar rumahnya di Dusun Nahoda, Desa Kuala, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Jumat pagi.

Berdasarkan keterangan saksi, L sebelumnya sempat meninggalkan rumah bersama kedua anaknya setelah terjadi dugaan kekerasan pada Sabtu (26/9/2026). L kemudian kembali ke rumah pada Kamis (1/10/2026) sore.

Pada malam harinya, kedua anak korban berada di dalam kamar. Salah seorang anak kemudian mendengar teriakan dari kamar L. Karena pintu kamar dalam kondisi terkunci, anak korban tidak dapat keluar.

Keesokan paginya, kedua anak korban menemukan L dalam kondisi bersimbah darah. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak keluarga dan diteruskan ke Polsek Selakau.

Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah yang diduga digunakan W untuk menuju Kubu Raya, satu unit telepon seluler, uang tunai Rp8,585 juta, serta pakaian yang diduga memiliki bercak darah.

“Terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada penyidik Polres Sambas untuk proses hukum dan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.

W kini menjalani proses hukum di Polres Sambas. Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian dan motif dalam perkara tersebut.

Penulis : Iqbal Meizar

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play