Danrem 121/Abw Serahkan 16,4 Kilogram Sabu Hasil Penggagalan di Perbatasan ke BNNP Kalbar
Pontianak (Suara Kalbar) — Komando Resor Militer (Korem) 121/Abw menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 16,4 kilogram kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat.
Penyerahan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tersebut berlangsung di Aula Mapomdam XII/Tanjungpura, Kota Pontianak, Senin (28/9/2026).
Barang bukti secara simbolis diserahkan Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto..
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani dalam menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika melalui jalur perbatasan.
“Pada kesempatan ini, saya mewakili Pangdam XII/Tpr menyampaikan rilis resmi terkait keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia di wilayah Kalbar dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di dua kejadian berbeda,” ujar Purnomosidi.
Kasus pertama terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 20.58 WIB. Saat itu, Satgas Pamtas Sektor Barat menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,93 kilogram melalui jalur tikus di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
Dalam pengungkapan tersebut, pelaku berhasil melarikan diri. Namun, barang bukti narkotika berhasil diamankan oleh petugas.
Pengungkapan berikutnya terjadi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 14.50 WIB. Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen mengamankan 13 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 14,472 kilogram.
Barang bukti tersebut ditemukan di Dusun Entungun, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Dengan demikian, total barang bukti sabu dari dua pengungkapan tersebut mencapai lebih dari 16,4 kilogram.
Purnomosidi menyampaikan apresiasi Pangdam XII/Tanjungpura kepada seluruh prajurit yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan pengawasan terhadap jalur-jalur perlintasan tidak resmi di kawasan perbatasan.
Selanjutnya, seluruh barang bukti diserahkan kepada BNNP Kalbar untuk proses penanganan lebih lanjut, termasuk pemusnahan barang bukti sesuai ketentuan serta pengembangan penyelidikan terhadap jaringan yang terlibat.
BNNP Kalbar juga menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan TNI, Kepolisian, Bea Cukai, dan Imigrasi dalam mengawasi jalur perbatasan darat.
Sinergi lintas instansi tersebut dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika, termasuk jaringan internasional yang memanfaatkan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia sebagai jalur penyelundupan.
Penulis: Pendam XII/Tpr
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





