240 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Disebut Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes Mulai 2027
Suara Kalbar — Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu tanpa melalui tes.
Menurut Lalu, pengalihan status tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai Januari 2027 hingga 2029. Kebijakan itu disebut merupakan hasil pembahasan antara DPR dan pemerintah, termasuk dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
“Ini barusan kami bahas dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Tegas, kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes,” kata Lalu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Lalu menyebut sekitar 240 ribu guru PPPK paruh waktu akan dialihkan secara bertahap menjadi PPPK penuh waktu mulai awal 2027. Untuk mendukung kebijakan tersebut, anggaran yang telah disepakati disebut mencapai Rp23 triliun.
Ia menegaskan, mekanisme tanpa tes tersebut khusus berlaku untuk pengalihan status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Sementara itu, tes tetap diberlakukan bagi guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu dan ingin beralih status menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Pernyataan Lalu sekaligus meluruskan informasi mengenai mekanisme pengalihan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu yang sebelumnya disebut akan dilakukan melalui tes.
Status PPPK
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah terus melakukan penataan status PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu. Penataan tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian bagi para pegawai, khususnya guru.
Dalam Rapat Koordinasi Status PPPK dan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi pada Kamis (17/9/2026), pemerintah menampung aspirasi agar PPPK paruh waktu dapat beralih menjadi PPPK penuh waktu.
Selain itu, pemerintah juga membahas peluang bagi PPPK penuh waktu untuk beralih status menjadi PNS.
Tito menyebut terdapat lebih dari 172 ribu guru yang masuk dalam pembahasan penataan status kepegawaian tersebut. Saat itu, ia mengatakan para guru tersebut diupayakan mengikuti tes sebagai bagian dari proses penataan status.
“Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kalau lulus,” ujar Tito.
Pernyataan tersebut berbeda dengan penjelasan Lalu mengenai mekanisme pengalihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Lalu menegaskan, berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPR, pengalihan dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dilakukan tanpa tes dan akan berlangsung secara bertahap mulai 2027.
Adapun tes tetap menjadi bagian dari proses bagi PPPK penuh waktu yang ingin beralih status menjadi PNS.
Sumber: Beritasatu.com





