Polres Mempawah Usut Dugaan Pembakaran Lahan Libatkan Oknum Anggota DPRD
Mempawah (Suara Kalbar) – Video yang beredar luas di media sosial dan diduga memperlihatkan aktivitas pembakaran lahan oleh oknum Anggota DPRD mendapat perhatian Polres Mempawah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satreskrim Polres Mempawah langsung melakukan penyelidikan awal untuk memastikan fakta di balik video yang menjadi perhatian publik tersebut.
Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto mengatakan, pihaknya telah merespons informasi tersebut dengan menurunkan personel Inafis Satuan Reskrim Polres Mempawah bersama Polsek Mempawah Hilir.
Personel diterjunkan untuk melakukan pengecekan sekaligus olah tempat kejadian perkara (TKP), guna mengetahui kondisi lokasi secara langsung serta mengumpulkan berbagai bukti yang berkaitan dengan informasi dalam video.
“Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, kami melakukan olah TKP terlebih dahulu. Kami ingin melihat langsung kondisi lokasi dan mengumpulkan bukti yang ada, termasuk saksi maupun keterangan lain yang diperlukan,” kata Ade Chandra, Minggu (20/9/2026) sore.
Menurutnya, pemeriksaan langsung di lapangan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.
Polisi tidak hanya berpedoman pada potongan video yang beredar di media sosial, tetapi akan mendalami informasi tersebut secara menyeluruh.
Penyidik, lanjutnya, akan memeriksa kondisi lokasi, melakukan dokumentasi, meminta keterangan para pihak maupun saksi, serta mengumpulkan bukti pendukung lainnya yang dianggap berkaitan.
“Video yang beredar di media sosial menjadi informasi awal bagi kami. Selanjutnya akan kami cek dan dalami di lapangan. Semua harus berdasarkan fakta dan bukti,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, proses penanganan perkara tersebut masih berlangsung.
Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan dan penyelidikan kepolisian selesai dilakukan.
“Kami akan bekerja secara profesional dan sesuai prosedur, serta akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Ade Chandra.
Penulis: Distra
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





