SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Pemkab Sanggau Targetkan Akhir Tahun Penataan Rumdin Selesai

Pemkab Sanggau Targetkan Akhir Tahun Penataan Rumdin Selesai

Aswin Khatib (suarakalbar.co.id)

Sanggau (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sanggau mulai melakukan penataan Rumah Dinas (Rumdin) milik daerah. Penertiban ini merupakan tindak lanjut pertemuan pada 10 Agustus 2026 lalu di Ruang Babai Cinga, Kantor Bupati Sanggau antara Pemkab dengan 85 ASN dan Pensiunan yang menempati Rumdin.

Tindak lanjut tersebut diperkuat dengan surat Bupati Sanggau tanggal 7 September 2026 tentang pengembalian Rumdin. Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemkab telah menyurati 62 penghuni.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sanggau, Aswin Khatib, ketika dihubungi membenarkan hal tersebut.

“Jumlah Rumdin secara administrasi yang kami surati sebanyak 62 unit, yang sudah mengembalikan ada 1 unit, tapi yang satu ini memohon menempatinya kembali,” ujar Aswin, Jumat (18/09/2026)

Diakuinya, sejak disurati beberapa waktu lalu, mayoritas penghuni justru mengajukan permohonan untuk menempati kembali.

“Mungkin karena surat kami masih baru dan penghuni menyiapkan surat-surat, maka belum tersampaikan. Selama seminggu ini sudah banyak penghuni yang datang ke BPKAD menanyakan prosedur pengembalian dan peminjaman kembali,” katanya.

Sekda memaklumi, proses pengembalian tidak bisa dilakukan secara instan karena membutuhkan proses administrasi dan persiapan dari penghuni.

“Sejak pertemuan beberapa waktu lalu, tidak serta merta penghuni Rumdin langsung mengembalikan, namun membutuhkan proses administrasi. Mungkin mereka perlu mencari tempat tinggal baru, atau hal-hal lainnya,” jelasnya.

Ia menegaskan, target penarikan seluruh Rumdin ke Pemda paling lambat akhir Desember 2026.

“Setelah semua Rumdin ditarik ke Pemda paling lambat akhir Desember 2026, para penghuni boleh mengajukan permohonan peminjaman kembali,” tegas Aswin.

Skema selanjutnya, bagi penghuni yang ingin tetap menempati Rumdin diperbolehkan, namun dengan sistem sewa yang disetor langsung ke kas daerah.

“Kalau mereka mau menempatinya kembali dipersilakan namun dengan catatan ada biaya yang mereka tanggung yang disetorkan langsung ke kas daerah, tapi dengan catatan ada batasan waktu tentu tidak boleh lagi selamanya, dan Pemda dapat pemasukan dari situ,” tambahnya.

Berdasarkan data BPKAD Sanggau, total Rumah Dinas milik Pemkab Sanggau sebanyak 85 unit. Rinciannya, 36 unit dihuni ASN aktif dan 49 unit dihuni Pensiunan ASN.

“Target kita penataan Rumdin ini selesai akhir tahun ini,” pungkas Aswin.

Penulis: Darmansyah

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play