Perubahan APBD Kalbar 2026 Disetujui, Pemprov Fokus Akselerasi Pembangunan dan Penanganan Karhutla
Pontianak (Suara Kalbar) — DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Balairungsari DPRD Kalbar, Jumat (11/9/2026). Rapat dihadiri Gubernur Kalbar Ria Norsan,Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kalbar Hendra, jajaran Pemprov Kalbar serta pimpinan dan anggota DPRD Kalbar.
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi DPRD Kalbar. Selanjutnya dilakukan penetapan Keputusan DPRD, penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalbar dan DPRD Kalbar, serta penyampaian pendapat akhir gubernur.
Dalam perubahan tersebut, postur APBD Kalbar 2026 mengalami penyesuaian untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
Total APBD Kalbar yang sebelumnya sebesar Rp5.750.271.283.795 disepakati menjadi Rp6.300.744.018.051,63. Dengan demikian, terjadi peningkatan sebesar Rp550.472.734.256,63.
Sementara itu, target Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp5.803.262.023.054 atau meningkat Rp352.990.739.259. Adapun Belanja Daerah menjadi Rp6.250.744.018.051,63, meningkat Rp550.472.734.256,63.
Untuk pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 hasil audit BPK RI ditetapkan sebesar Rp497.481.994.997,63. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp50 miliar.
Dengan demikian, Pembiayaan Netto mencapai Rp447.481.994.997,63 dan SiLPA akhir tahun diproyeksikan sebesar Rp0.
Seluruh fraksi DPRD Kalbar menyatakan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 dengan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah provinsi.
Rekomendasi tersebut antara lain menyangkut percepatan realisasi belanja program, peningkatan kapasitas PPK dan PPTK, evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, percepatan pembangunan infrastruktur jalan, pemerataan pembangunan, digitalisasi PAD, penguatan sektor perbatasan dan perkebunan, hingga percepatan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Pemprov Fokus Program Prioritas
Dalam rapat tersebut, Pendapat Akhir Gubernur Kalimantan Barat disampaikan Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan.
Krisantus mengatakan persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah provinsi menjadi penanda bahwa seluruh tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026 telah dilaksanakan secara konstitusional, terbuka, dan bertanggung jawab.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat atas komitmen, kerja sama, serta kemitraan konstruktif dalam seluruh tahapan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Krisantus.
Menurutnya, perbedaan pandangan yang muncul selama pembahasan justru menjadi bagian penting dalam memperkaya proses pengambilan keputusan. Hal itu dinilai diperlukan agar APBD yang ditetapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Krisantus menegaskan, pembahasan Perubahan APBD 2026 dilaksanakan dengan mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 serta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah.
“Hal ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Rp40 Miliar untuk Penanganan Karhutla
Dalam kesempatan itu, Krisantus juga menyampaikan dukungan pemerintah pusat terhadap penanganan karhutla di Kalimantan Barat.
Pemerintah pusat memberikan bantuan Presiden sebesar Rp40 miliar yang disalurkan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Bantuan tersebut akan digunakan untuk memperkuat operasi pemadaman, pemenuhan kebutuhan logistik, evakuasi, hingga dukungan layanan kesehatan dalam penanganan karhutla.
Dukungan tersebut juga diarahkan untuk penanganan karhutla di sejumlah wilayah terdampak, yang mencakup sembilan kabupaten dan dua kota di Kalimantan Barat.
Selain penanganan karhutla, Pemprov Kalbar juga terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemprov Kalbar disebut meraih penghargaan atas pengelolaan keuangan terbaik di kawasan Kalimantan.
Penghargaan tersebut disertai dukungan berupa 300 unit rumah bagi keluarga kurang mampu serta uang tunai sebesar Rp1,5 miliar.
Perangkat Daerah Diminta Bergerak Cepat
Krisantus selanjutnya menginstruksikan seluruh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah segera menindaklanjuti persetujuan bersama tersebut.
Ia meminta program-program prioritas dalam Perubahan APBD 2026 segera dilaksanakan secara tepat waktu, transparan, efektif, dan tepat sasaran.
Menurutnya, peningkatan anggaran harus berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Setelah persetujuan bersama ini, seluruh jajaran harus segera bekerja dan memastikan program-program prioritas dapat dilaksanakan dengan baik. Jangan sampai anggaran yang telah disepakati tidak memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalbar dan pimpinan DPRD Kalbar sebagai bagian dari proses penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





