SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Diperiksa KPK, Ketua DPRD Kota Bengkulu Mengaku Tak Tahu Kasus yang Diusut

Diperiksa KPK, Ketua DPRD Kota Bengkulu Mengaku Tak Tahu Kasus yang Diusut

Ilustrasi KPK. (DOK)

Jakarta (Suara Kalbar) — Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto mengaku tidak mengetahui kasus dugaan korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga dirinya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Herimanto mengatakan dirinya justru mengetahui perkara tersebut dari pemberitaan media massa. Ia menyampaikan hal itu seusai menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2026).

Herimanto diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serta wilayah lain di Provinsi Bengkulu.

Ia datang memenuhi panggilan KPK setelah sebelumnya tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (7/9/2026).

“Sejauh ini saya tidak tahu. Saya tahunya melalui kawan-kawan media. Untuk pribadi saya tidak tahu,” ujar Herimanto kepada awak media.

Herimanto juga mengaku tidak pernah menerima laporan dari bawahannya mengenai perkara yang sedang ditangani KPK tersebut.

Ia bahkan mengatakan tidak mengenal pihak swasta yang disebut terseret dalam perkara tersebut, termasuk pihak PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC).

“Sampai detik ini saya selaku pimpinan DPRD tidak pernah dapat laporan atau apa, nggak dapat. Saya tidak kenal dan tidak tahu orang-orang itu (pihak PT Cahaya Mas Cemerlang atau CMC),” tandasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Herimanto mengaku dicecar penyidik KPK sebanyak 20 pertanyaan. Menurut dia, pertanyaan yang diajukan terutama berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai pimpinan DPRD Kota Bengkulu.

“Saya diperiksa terkait tugas pokok DPRD. (Ditanya) 20 pertanyaan,” pungkasnya.

Selain Herimanto, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya pada hari yang sama.

Keduanya yakni Elisa Wijaya selaku senior purchasing PT Cahaya Mas Cemerlang (CMS) dan Dian Andini Anggraheni, aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang yang juga merupakan adik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni.

Sumber: Beritasatu.com

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play