SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Dua Kakak Beradik Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Maut di Bali Sanggau

Dua Kakak Beradik Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Maut di Bali Sanggau

Motor yang dipakai dalam kecelakaan maut di Bali Sanggau (suarakalbar.co.id/ist)

Sanggau (Suara Kalbar) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di Jalan Raya Bodok-Sanggau, tepatnya di Dusun Bali, Desa Sebarra, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Minggu (06/9/2026) malam. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang yang berada di sepeda motor meninggal dunia.

Dua korban meninggal dunia diketahui berinisial MAW (26) serta LSU (33), yang merupakan Kakak Beradik. Keduanya merupakan pengendara dan penumpang sepeda motor Yamaha Mio GT bernomor polisi KB 3157 US.

Sementara itu, kecelakaan tersebut juga melibatkan sebuah kendaraan roda empat yang tidak menggunakan nomor polisi dan dikemudikan oleh AN (29). Polisi masih melakukan penanganan serta pendataan terhadap seluruh kendaraan dan pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Peristiwa bermula ketika sepeda motor Yamaha Mio GT yang dikendarai MAW dengan membonceng LSU melaju dari arah Bodok menuju Sanggau. Saat tiba di kawasan Dusun Bali, Desa Sebarra, Kecamatan Parindu, sepeda motor tersebut diduga kehilangan kendali dan bergerak oleng ke arah kanan.

Berdasarkan keterangan saksi yang berada di lokasi, pada saat sepeda motor bergerak ke kanan, dari arah berlawanan datang kendaraan roda empat yang dikemudikan AN. Jarak yang sudah dekat membuat kecelakaan tidak dapat dihindarkan hingga terjadi benturan antara kedua kendaraan.

Kapolsek Parindu AKP Sutono mengatakan, penanganan dilakukan segera setelah pihaknya menerima laporan masyarakat. Selain mengevakuasi korban, petugas juga mengamankan lokasi serta melakukan pendataan terhadap saksi dan kendaraan yang terlibat.

“Begitu mendapat informasi, personel langsung menuju TKP untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas yang sempat di blokade warga setempat. Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Pusat Damai untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar AKP Sutono.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di Puskesmas Pusat Damai, MAW dinyatakan meninggal dunia akibat mengalami luka berat. Sementara LSU juga dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka serius pada bagian kepala.

“Dua korban dalam kecelakaan ini dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan di Puskesmas Pusat Damai. Kami turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan meminta masyarakat menjadikan kejadian ini sebagai pengingat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” kata Sutono.

Setelah kejadian, personel kepolisian menghubungi pihak keluarga korban, mencatat identitas korban dan saksi, mengamankan barang bukti kendaraan serta membuat laporan kejadian. Sepeda motor Yamaha Mio GT yang terlibat kecelakaan sementara diamankan di Polsek Parindu, sedangkan kendaraan roda empat dititipkan di Polsek Batang Tarang untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Parindu mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya yang melintas di jalur Bodok–Sanggau, agar meningkatkan kewaspadaan, menjaga kecepatan, memperhatikan kondisi jalan dan kendaraan dari arah berlawanan.

“Keselamatan harus menjadi prioritas. Pengendara perlu memastikan kendaraan tetap terkendali dan tidak memaksakan diri ketika kondisi berkendara berisiko,” pungkas AKP Sutono.

penulis: Darmansyah/r

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play