SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Rakor Bersama Bupati/Wali Kota, Gubernur Kalbar Tekankan Aksi Konkret

Rakor Bersama Bupati/Wali Kota, Gubernur Kalbar Tekankan Aksi Konkret

Gubernur Kalbar Ria Norsan

Pontianak (Suara Kalbar)  – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, menegaskan pentingnya langkah konkret dan terukur dalam pelaksanaan program prioritas pemerintah. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Kerja bersama Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Barat di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (8/9/2026).

Rapat kerja tersebut mengangkat tema penguatan peran strategis gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam mengawal program prioritas Presiden guna mewujudkan Kalimantan Barat yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Ria Norsan meminta seluruh kepala daerah tidak menjadikan rapat kerja sebatas forum menghasilkan kesimpulan dan dokumentasi. Setiap hasil pembahasan, kata dia, harus diterjemahkan ke dalam rencana aksi yang jelas dan dapat diukur.

“Saya tidak ingin rapat kerja ini hanya berakhir pada kesimpulan dan dokumentasi. Setelah rapat ini, setiap daerah wajib memiliki rencana aksi yang konkret. Harus jelas: apa yang dikerjakan, siapa penanggung jawabnya, di mana lokasinya, berapa targetnya, dan apa dampaknya bagi masyarakat,” tegas Norsan.

Ia juga mendorong perubahan pola kerja pemerintah daerah, dari pendekatan sektoral menjadi lintas sektor dan dari berbasis program menjadi berbasis penyelesaian masalah.

“Mari kita ubah cara kerja kita dari sektoral menjadi lintas sektor, dari berbasis program menjadi berbasis penyelesaian masalah, demi mewujudkan Kalimantan Barat yang sejahtera lebih cepat,” ujarnya.

Karhutla Jadi Perhatian Serius

Salah satu persoalan strategis yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut adalah kondisi kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Norsan menyebut kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Kalbar per 2 September 2026 berada pada level mengkhawatirkan. Tiga wilayah bahkan masuk zona hitam atau kategori berbahaya, yakni Kabupaten Kubu Raya dengan angka PM2.5 mencapai 746, Kabupaten Mempawah 444, dan Kota Pontianak 417.

Dampak terhadap kesehatan masyarakat juga mulai terlihat. Hingga 1 September 2026 tercatat 1.053 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kalimantan Barat.

Kasus tertinggi tercatat di Kota Pontianak sebanyak 158 kasus, disusul Kabupaten Landak 153 kasus dan Kabupaten Bengkayang 123 kasus.

“Saya mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker dan menjaga pola hidup sehat,” katanya.

Menurut Norsan, buruknya kualitas udara berkaitan erat dengan tingginya sebaran titik panas di sejumlah wilayah.

Berdasarkan pantauan satelit, terdapat 7.569 titik panas di Kalimantan Barat. Kabupaten Ketapang menjadi wilayah dengan konsentrasi tertinggi sebanyak 4.086 titik, disusul Kubu Raya 954 titik dan Kayong Utara 619 titik.

“Akar dari masalah udara ini terlihat jelas pada sebaran titik panas. Mitigasi lintas sektor mutlak harus kita tingkatkan,” tegasnya.

Perizinan Harus Berdampak pada Ekonomi

Selain Karhutla, Gubernur juga meminta kepala daerah memperkuat pengawalan terhadap sejumlah program prioritas Presiden, termasuk sektor perizinan dan investasi.

Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat pada Triwulan II 2026 tercatat sebesar 5,87 persen. Sementara sepanjang 2026 telah diterbitkan 410 izin usaha.

Namun, Norsan mengingatkan agar investasi yang masuk tidak berhenti pada angka perizinan, tetapi mampu menciptakan lapangan kerja dan memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat lokal.

“Pelayanan perizinan harus cepat dan transparan,” pintanya.

Inflasi dan Distribusi Pangan

Dalam pengendalian inflasi, Norsan menyebut inflasi Kalimantan Barat pada Juli 2026 berada di angka 3,18 persen.

Meski secara umum masih terkendali, pemerintah daerah diminta mewaspadai Kabupaten Ketapang yang mencatat inflasi sebesar 3,73 persen serta potensi gangguan produksi pangan akibat musim kemarau.

“Bangun konektivitas antarwilayah agar daerah surplus bisa memasok daerah yang kurang,” harapnya.

Menurut dia, kerja sama antarwilayah menjadi penting untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan, terutama ketika produksi di sejumlah daerah mengalami tekanan.

MBG Harus Libatkan Pelaku Usaha Lokal

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi perhatian dalam rapat kerja tersebut.

Norsan menyampaikan, dari 497 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalbar, sebanyak 71 titik berstatus warning/suspended, sehingga distribusi makanan bergizi di sejumlah lokasi mengalami penundaan.

Ia meminta pelaksanaan MBG sekaligus menjadi penggerak ekonomi masyarakat dengan mengoptimalkan bahan pangan dari daerah.

“Saya tegaskan, bahan makanan harus bersumber dari petani, nelayan, dan UMKM lokal agar program ini sekaligus menggerakkan ekonomi daerah,” tegasnya.

Backlog Rumah Capai 667.266 Unit

Pada sektor perumahan, Norsan mengungkapkan backlog perumahan di Kalimantan Barat mencapai 667.266 unit.

Karena itu, pendataan dan pembangunan rumah perlu diprioritaskan pada wilayah dengan angka backlog tertinggi. Kabupaten Sintang tercatat memiliki backlog sebanyak 81.479 unit, Kabupaten Ketapang 75.355 unit, dan Kabupaten Kubu Raya 65.452 unit.

“Pastikan rumah yang dibangun layak dan lingkungannya sehat,” pesannya.

Koperasi Merah Putih Harus Jadi Simpul Ekonomi

Norsan juga menyoroti kinerja Koperasi Merah Putih. Berdasarkan data Mei 2026, sebanyak 431 unit atau sekitar 61 persen koperasi tercatat memiliki capaian kinerja di bawah 50 persen.

Ia meminta koperasi tidak hanya aktif secara administratif, tetapi benar-benar dikembangkan berdasarkan potensi ekonomi masing-masing wilayah.

Koperasi, menurutnya, harus mampu menjadi simpul ekonomi di tingkat desa dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Ketahanan Pangan dan Penanganan TBC

Dalam sektor ketahanan pangan, sebanyak 151 kecamatan atau 86,78 persen di Kalimantan Barat telah berstatus tahan pangan. Namun, masih terdapat 23 kecamatan atau 13,22 persen yang berada dalam kondisi rentan pangan.

Kondisi tersebut, kata Norsan, perlu menjadi perhatian pemerintah daerah melalui intervensi yang tepat dan terintegrasi.

Sementara pada penanganan Tuberkulosis (TBC), tercatat sebanyak 6.350 kasus terkonfirmasi di Kalimantan Barat. Dari jumlah tersebut, 65 persen merupakan laki-laki, sedangkan 35 persen menyerang kelompok usia produktif 40–59 tahun.

Norsan menyebut tingkat keberhasilan pengobatan TBC di Kalbar telah mencapai 93 persen pada 2025. Namun, penanganannya tidak cukup hanya mengandalkan sektor kesehatan.

“Meski tingkat keberhasilan pengobatan kita mencapai 93 persen pada 2025, penanganan ini tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Kesehatan. Perbaikan sanitasi dan perumahan harus ikut andil,” pungkasnya.

Melalui rapat kerja tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendorong sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar berbagai program prioritas dapat dilaksanakan secara terpadu, terukur, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play