APBD-P 2026 Kalbar Diarahkan Perkuat Penanganan Karhutla dan Pelayanan Publik
Pontianak (Suara Kalbar) — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengarahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sekaligus memastikan keberlanjutan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan saat menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (7/9/2026).
Ria Norsan mengatakan, Karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas warga, serta stabilitas sosial dan ekonomi daerah.
“Pemerintah Provinsi Kalbar bersama pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, instansi terkait, dunia usaha, serta elemen masyarakat dan relawan terus melakukan pencegahan, penanganan, dan pemulihan sesuai kewenangan masing-masing. Langkah-langkah ini membutuhkan dukungan kebijakan anggaran yang taktis, terukur, dan berpihak langsung kepada kepentingan masyarakat,” ujar Ria Norsan.
Menurutnya, perubahan APBD 2026 tidak semata-mata dilakukan untuk menyesuaikan proyeksi pendapatan dan belanja daerah. Lebih dari itu, perubahan anggaran menjadi instrumen strategis pemerintah daerah dalam merespons perkembangan kebutuhan masyarakat, termasuk menghadapi kondisi Karhutla.
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, terdapat penyesuaian pada tiga komponen utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah meningkat dari semula Rp5.450.221.283.795 menjadi Rp5.763.262.023.054.
Sementara itu, belanja daerah mengalami peningkatan dari Rp5.700.221.283.795 menjadi Rp6.210.744.018.051,63.
Adapun penerimaan pembiayaan daerah naik dari semula Rp300 miliar menjadi Rp497.481.994.997,63. Penerimaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Ria Norsan menegaskan, penyesuaian anggaran tersebut diharapkan membuat kebijakan fiskal daerah lebih adaptif terhadap dinamika dan kebutuhan di lapangan.
“Fokus utama tetap diarahkan untuk menjaga kualitas pelayanan publik, menjamin kesinambungan pembangunan daerah, serta memastikan kehadiran nyata pemerintah di tengah masyarakat, khususnya dalam mitigasi dan penanganan bencana lingkungan yang sedang dihadapi,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam upaya penanganan Karhutla di Kalimantan Barat, mulai dari jajaran pemerintah, aparat keamanan, tim gabungan, relawan, dunia usaha hingga masyarakat.
Menurut Ria Norsan, kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman Karhutla, terutama ketika kondisi di lapangan membutuhkan respons cepat dan dukungan sumber daya yang memadai.
Selanjutnya, rincian program, kegiatan, dan subkegiatan prioritas dalam APBD Perubahan 2026 akan dibahas lebih mendalam oleh perangkat daerah bersama alat kelengkapan DPRD Kalbar dalam rangkaian pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap pembahasan bersama DPRD Kalbar dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif, efektif, dan tetap berorientasi pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





