SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Raja Juli Tegaskan Karhutla Bisa Berujung Pidana: Kita Akan Tegakkan Hukum Setajam-tajamnya

Raja Juli Tegaskan Karhutla Bisa Berujung Pidana: Kita Akan Tegakkan Hukum Setajam-tajamnya

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menegaskan pemerintah akan memperkuat penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat (Kalbar).

Menurut Raja Juli, penegakan hukum menjadi salah satu dari lima langkah utama dalam menghadapi karhutla selain operasi modifikasi cuaca, water bombing, satgas darat, dan peningkatan kesadaran publik.

“Penegakan hukum, ini penting sekali,” kata Raja Juli saat kunjungan kerja ke Kalbar, pada Kamis (3/9/2026).

Ia mengatakan penegakan hukum diperlukan untuk memberikan efek jera, baik terhadap pelaku pembakaran dari masyarakat maupun korporasi.

“Ini negara hukum dan kita melihat dan maksud saya kita mendengar perintah Bapak Presiden sendiri bahwa hukum harus ditegakkan. Karena sekali lagi, kalau tidak ada penegakan hukum yang kuat, orang merasa seenaknya saja membakar lahan. Baik itu yang kecil maupun korporasi,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Raja Juli juga mengumumkan sanksi terhadap lima perusahaan yang konsesinya terdampak kebakaran. Sanksi berupa pembekuan izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.

Ia menegaskan, apabila ditemukan indikasi tindak pidana, kasus tersebut akan dilanjutkan ke proses pidana.

“Ini tidak hanya sanksi yang tersebut administratif pembekuan kemudian paksaan untuk pemulihan lingkungan tapi juga bisa berbasis pada pidana,” katanya.

Raja Juli menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil.

“Sekali lagi sesuai dengan perintah Pak Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum yang adil yang fair tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujarnya.

Ia memastikan pemerintah akan memantau kewajiban pemulihan lingkungan yang dibebankan kepada perusahaan.

“Dan kalau bila tidak bergerak ya bisa telusuri pidana dan kita akan tegakkan hukum setajam-tajamnya,” kata Raja Juli.

 

Penulis: Maria

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play