Polres Mempawah Siapkan 9 Sumur Bor di Wilayah Rawan Karhutla, Tiga Titik Sudah Keluar Air
Mempawah (Suara Kalbar) – Keterbatasan sumber air menjadi salah satu kendala dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Mempawah.
Menjawab persoalan tersebut, Polres Mempawah Polda Kalbar mulai membangun sumur bor di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi karhutla.
Program tersebut dilaksanakan Polres Mempawah di bawah bimbingan Pamatwil Mempawah, Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Pol Irwan Masulin Ginting.
Sebanyak sembilan titik direncanakan menjadi lokasi pembangunan sumur bor sebagai sumber air alternatif ketika kebakaran terjadi.
Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto melalui Kabag Logistik AKP Arifin mengatakan, dari sembilan titik yang direncanakan, proses pengeboran telah dilakukan di tiga lokasi dan seluruhnya berhasil menghasilkan air.
“Pelaksanaan pembuatan sumur bor ini dalam rangka penanganan karhutla, sehingga nantinya dapat diakses ketika terjadi kebakaran sekaligus untuk kepentingan masyarakat sekitar,” ujar AKP Arifin, Kamis (3/9/2026).
Tiga lokasi yang telah dilakukan pengeboran berada di wilayah hukum Polsek Mempawah Timur, Polsek Sungai Pinyuh dan Polsek Sungai Kunyit.
Di wilayah Polsek Mempawah Timur, sumur bor berada di Jalan Pangsuma RT 032/RW 009, Dusun Moton, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur.
Kemudian di wilayah Polsek Sungai Pinyuh, pengeboran dilakukan di Jalan Sepakat RT 003/RW 002, Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh.
Sementara satu titik lainnya berada di Desa Bukit Batu RT 008/RW 003, Dusun Kembang Lada, wilayah Kecamatan Sungai Kunyit.
Pembuatan sumur bor tersebut dilaksanakan bersama jajaran kapolsek di masing-masing wilayah hukum dengan melibatkan masyarakat setempat.
Menurut AKP Arifin, keberadaan sumur bor di kawasan rawan karhutla diharapkan dapat mempercepat penanganan ketika sumber api muncul.
Ketersediaan air di sekitar lokasi kebakaran juga dapat membantu petugas maupun masyarakat dalam melakukan pemadaman awal.
Namun, pembangunan sumur bor tidak dilakukan secara sembarangan. Penentuan titik menjadi bagian penting agar fasilitas tersebut benar-benar memberikan manfaat saat dibutuhkan.
“Lokasi ideal harus berada di wilayah rawan karhutla, memiliki akses jalan yang memadai untuk mobil tangki maupun peralatan pengeboran, serta didukung masyarakat setempat sebagai penanggung jawab perawatan,” jelasnya.
Polres Mempawah juga mendorong agar pembangunan sumur bor berikutnya memprioritaskan kawasan yang memiliki tingkat kerawanan karhutla tinggi.
Selain itu, pemerintah desa dan masyarakat peduli api (MPA) diharapkan ikut dilibatkan dalam pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas tersebut.
Dengan pola tersebut, sumur bor tidak hanya menjadi fasilitas tanggap darurat saat karhutla, tetapi juga dapat menjadi sumber air yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan kesiapsiagaan menghadapi karhutla di Kabupaten Mempawah, khususnya dalam menghadapi kondisi ketika sumber air permukaan sulit diperoleh saat kebakaran terjadi.
Penulis: Distra
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






