SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Tinjau Karhutla di Kubu Raya, Gubernur Kalbar Perkuat Langkah Preventif dan Penanganan

Tinjau Karhutla di Kubu Raya, Gubernur Kalbar Perkuat Langkah Preventif dan Penanganan

Gubernur Kalbar Ria Norsan saat tinjau Karhutla di wilayah Kubu Raya. SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan bersama Bupati Kubu Raya, Sujiwo  meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Parit Haji Muksin, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (1/9/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan penanganan kebakaran di lapangan berjalan optimal sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar api tidak meluas. Upaya tersebut dilakukan di tengah kondisi cuaca panas dan kering yang meningkatkan risiko karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.

Setibanya di lokasi, Ria Norsan melihat langsung kondisi lahan yang masih mengeluarkan kepulan asap. Karakteristik lahan gambut yang memungkinkan api menjalar dan bertahan di bawah permukaan tanah menjadi salah satu tantangan bagi tim Satgas Karhutla dalam melakukan pemadaman.

Gubernur menegaskan, percepatan penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, TNI-Polri, Manggala Agni, pemadam kebakaran, masyarakat peduli api, pihak swasta hingga masyarakat harus bergerak bersama untuk mengendalikan api sejak dini.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama melakukan pencegahan dan penanganan secara cepat. Jangan sampai api ini meluas dan berdampak kepada masyarakat, permukiman maupun fasilitas umum,” tegas Ria Norsan.

Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama dalam kondisi cuaca panas dan musim kemarau.

“Saya tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kondisi cuaca sekarang sangat rentan. Sedikit saja ada api, bisa dengan cepat berkembang dan sulit dikendalikan,” ujarnya.

Menurut Ria Norsan, pemerintah terus memperkuat langkah preventif melalui kesiapsiagaan posko penanggulangan karhutla, pengawasan wilayah rawan, optimalisasi suplai air serta pengerahan sarana dan prasarana pendukung pemadaman.

“Kita harus memperkuat langkah preventif. Titik-titik yang rawan harus terus dipantau, suplai air harus disiapkan, dan apabila muncul titik api harus segera ditangani sebelum membesar,” katanya.

Ria Norsan menyebut peningkatan jumlah titik api saat ini dipengaruhi kondisi cuaca yang semakin panas, dengan suhu udara mencapai sekitar 35 derajat Celsius, serta masih adanya aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Kembali saya ingatkan, jangan membakar lahan, baik untuk perkebunan maupun pertanian. Dampaknya sangat luas. Bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang rentan terkena infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA,” jelasnya.

Bantuan Masker, Vitamin dan Air Bersih

Selain memastikan penanganan titik api, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga memberikan perhatian terhadap dampak karhutla dan kekeringan yang dirasakan masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Ria Norsan menyerahkan bantuan berupa masker, vitamin dan kacamata kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Bantuan diterima langsung Bupati Kubu Raya, Sujiwo, untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah melindungi masyarakat di tengah kondisi udara yang terdampak asap karhutla.

Pemerintah provinsi bersama jajaran terkait juga mengerahkan bantuan pasokan air bersih bagi masyarakat Kubu Raya untuk mengantisipasi dampak kekeringan.

Ria Norsan menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman api. Keselamatan, kesehatan dan kebutuhan dasar masyarakat juga harus menjadi perhatian.

Tegas terhadap Pembakar Lahan

Mengenai penegakan hukum, Ria Norsan menegaskan tindakan tegas akan dilakukan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan, baik dari unsur masyarakat maupun korporasi.

“Khusus untuk korporasi atau perusahaan yang sengaja membakar lahan, sanksinya tidak main-main, mulai dari pencabutan izin usaha hingga ancaman pidana. Penegakan hukum harus berjalan untuk memberikan efek jera dan menekan kejadian karhutla,” tegasnya.

Untuk Kabupaten Kubu Raya, Ria Norsan menyebut pihak kepolisian telah mengamankan dua orang tersangka dari unsur masyarakat terkait kasus karhutla.

Sujiwo: Keselamatan Rakyat Prioritas

Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan, dalam situasi darurat karhutla, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

“Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Dalam situasi darurat seperti saat ini, kita harus menghentikan sikap saling menyalahkan dan fokus membangun kolaborasi serta gotong royong,” ungkapnya.

Menurut Sujiwo, pengendalian karhutla membutuhkan kerja bersama lintas sektor, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, TNI-Polri, pihak swasta hingga masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan stamina para relawan yang berada di garis depan penanganan karhutla.

“Perlindungan terhadap tenaga relawan juga sangat penting. Kesehatan dan stamina mereka, baik dari unsur swasta, pemerintah maupun TNI-Polri, harus dijaga melalui pemeriksaan kesehatan rutin serta dukungan nutrisi dan vitamin,” terangnya.

Sujiwo menambahkan, pengendalian titik-titik rawan di kawasan vital juga menjadi perhatian, khususnya di sekitar Bandara Supadio, Sungai Asam dan wilayah sekitarnya.

Hal itu dilakukan agar kebakaran tidak meluas maupun mengganggu aktivitas masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk terus memaksimalkan penanganan dan mitigasi di lapangan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan berdoa agar cuaca segera membaik dan hujan turun sehingga titik-titik api dapat dipadamkan secara menyeluruh,” pungkasnya.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play