SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar PLN Indonesia Power UBP Sanggau Serahkan Bantuan untuk Posko Tanggap Darurat Karhutla

PLN Indonesia Power UBP Sanggau Serahkan Bantuan untuk Posko Tanggap Darurat Karhutla

PLN IP UBP Sanggau saat menyerahkan Bantuan (suarakalbar.co.id/cok)

 

Sanggau (Suara Kalbar) – PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit (IP UBP) Sanggau menyerahkan bantuan uang tunai kepada Posko Tanggap Darurat Karhutla usai Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan yang dipimpin Bupati Yohanes Ontot di Halaman Kantor Bupati Sanggau, Senin (31/08/2026).

Pelaksana Senior K3 PLN IP UBP Sanggau, Agung Nugroho, mengatakan bencana kabut asap yang melanda Kabupaten Sanggau menjadi keprihatinan bersama.

“Kami sangat prihatin atas musibah bencana kabut asap yang melanda wilayah kita, dan berharap bencana ini segera berakhir,” ujarnya usai mengikuti apel bersama pegawai dan Satpam PLN IP UBP Sanggau.

Menurutnya, keterlibatan perusahaan dalam apel bersama merupakan bagian dari komitmen PLN IP UBP Sanggau untuk terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, dan seluruh stakeholder dalam menjaga lingkungan serta mendukung keselamatan masyarakat.

“Kami dari PLN Indonesia Power UBP Sanggau siap bersinergi dan mendukung pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam upaya pencegahan serta penanganan Karhutla. Kehadiran kami hari ini bukan hanya untuk mengikuti apel, tetapi juga sebagai bentuk komitmen untuk ikut ambil bagian dalam menjaga lingkungan dan mendukung kesiapsiagaan di wilayah Kabupaten Sanggau,” jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, usai apel PLN Indonesia Power UBP Sanggau menyerahkan bantuan uang tunai untuk mendukung operasional Posko Tanggap Darurat dan konsumsi pelaksanaan apel gelar pasukan.

“Kami bersyukur bisa memberikan kontribusi untuk membantu konsumsi pelaksanaan apel. Ke depan tentu kami berharap kita terus bersinergi menghadapi bencana yang terjadi di wilayah kita,” tutup Agung.

Penyerahan bantuan ini menjadi bagian dari dukungan dunia usaha terhadap upaya Pemkab Sanggau dalam menanggulangi bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang statusnya telah ditetapkan tanggap darurat.

Penulis: Darmansyah

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play