SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Kabut Asap Batasi Jarak Pandang, Satpolair Polres Mempawah Ingatkan Pengguna Transportasi Air

Kabut Asap Batasi Jarak Pandang, Satpolair Polres Mempawah Ingatkan Pengguna Transportasi Air

Personel Satpolairud Polres Mempawah saat patroli memantau jalur Sungai Kapuas serta akses keluar-masuk muara perairan laut dan Sungai Kapuas, Minggu (30/8/2026). [SUARAKALBAR.CO.ID/Ist]

Mempawah (Suara Kalbar) – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengganggu aktivitas pelayaran di wilayah Mempawah, Kalimantan Barat.

Kondisi tersebut menyebabkan jarak pandang di jalur Sungai Kapuas serta akses keluar-masuk muara perairan laut dan Sungai Kapuas hanya berkisar 300 hingga 500 meter, Minggu (30/8/2026).

Situasi ini mendapat perhatian dari Satpolairud Polres Mempawah Polda Kalbar yang mengeluarkan imbauan keselamatan pelayaran kepada para nakhoda, awak kapal, operator angkutan sungai, nelayan hingga masyarakat pengguna transportasi air.

Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto melalui Kasatpolairud Iptu Suryadi meminta seluruh pengguna jalur perairan meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi risiko kecelakaan akibat terbatasnya jarak pandang.

“Selalu perhatikan kondisi cuaca, jarak pandang, kondisi alur pelayaran serta keberadaan kapal lain sebelum dan selama melaksanakan pelayaran,” imbau Suryadi.

Selain meningkatkan kewaspadaan, nakhoda juga diminta menyesuaikan kecepatan kapal dengan kondisi jarak pandang dan kepadatan lalu lintas sungai.

Satpolairud mengingatkan agar kapal tidak mempertahankan kecepatan tinggi ketika jarak pandang sedang terbatas.

Penggunaan sarana navigasi juga diminta dimaksimalkan. Lampu navigasi, alat komunikasi, radar atau AIS apabila tersedia, GPS dan perangkat navigasi lainnya harus dipastikan berfungsi dengan baik.

Dalam kondisi jarak pandang rendah, komunikasi antarkapal juga perlu ditingkatkan. Setiap kapal diharapkan memberikan informasi terkait posisi, arah dan pergerakannya melalui radio pantai guna menghindari potensi tubrukan.

“Utamakan keselamatan. Pastikan seluruh penumpang menggunakan atau mudah mengakses jaket pelampung dan alat keselamatan lainnya,” tegasnya.

Satpolairud Polres Mempawah juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila terjadi kondisi darurat di perairan, seperti kecelakaan, kapal mengalami kerusakan, kandas, tubrukan maupun kondisi lain yang membahayakan keselamatan jiwa dan pelayaran.

“Laporan dapat disampaikan melalui layanan Polri 110 atau instansi terkait agar pertolongan dan penanganan dapat segera dilakukan,” imbuh Iptu Suryadi.

Satpolairud berharap kondisi cuaca dan jarak pandang di alur Sungai Kapuas maupun kawasan muara laut segera kembali normal sehingga aktivitas lalu lintas perairan dapat berlangsung aman dan lancar.

“Selamat berlayar, semoga selamat sampai tujuan,” pungkasnya.

Penulis: Distra

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play