Modifikator Indonesia Mulai Dilirik Pasar Global, IMI Soroti Kendala Homologasi
Suara Kalbar – Kemampuan modifikator otomotif Indonesia dalam menghasilkan karya berstandar global mulai mendapat perhatian dari pasar internasional.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Moreno Soeprapto mengatakan, sejumlah karya modifikator Tanah Air bahkan mulai mendapatkan pesanan dari konsumen luar negeri.
Namun, menurut Moreno, langkah modifikator Indonesia untuk menembus pasar global masih menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya terkait regulasi dan homologasi kendaraan hasil modifikasi.
“Kalau saya melihatnya di pasar global sudah ada beberapa yang saya dengar pesanan-pesanan dari luar negeri. Terus sekarang, kita tersandung mungkin secara aturan homologasi,” kata Moreno, dilansir dari Antara, Rabu (19/8/2026).
Menurut dia, setiap kendaraan atau produk yang akan dipasarkan ke negara lain harus memenuhi persyaratan kelayakan dan keselamatan yang berlaku.
Proses uji kelayakan, kata Moreno, pada dasarnya sudah mulai dijalankan. Namun, aspek homologasi masih perlu diperkuat agar kendaraan hasil modifikasi memiliki pengakuan dan status legal yang jelas.
“Jadi mereka saat membuat satu produk, sesuatu produk itu harus ada uji kelayakan. Nah, saat ini sudah dijalankan tetapi homologasinya belum,” ujarnya.
Bukan Sekadar Kualitas Modifikasi
Moreno menjelaskan, kualitas pengerjaan saja belum cukup untuk membawa kendaraan modifikasi Indonesia ke pasar internasional.
Produk tersebut juga harus memiliki identitas, legalitas, serta aspek teknis yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal itu antara lain mencakup nomor seri dan nomor rangka kendaraan.
Ia mencontohkan praktik di Amerika Serikat, di mana sejumlah kendaraan hasil modifikasi dapat memiliki penggunaan terbatas, seperti untuk festival, pameran otomotif, maupun kegiatan tertentu.
Meski penggunaannya terbatas, kendaraan tersebut tetap memiliki status homologasi sehingga aspek legalitas dan tanggung jawabnya dapat ditelusuri ketika kendaraan berpindah dari satu negara ke negara lain.
“Apabila terjadi sesuatu, semua bisa dipertanggungjawabkan. Indonesia sudah menuju ke sana,” kata Moreno.
Industri Modifikasi Mulai Berkembang
Moreno menilai perkembangan tersebut menunjukkan industri modifikasi otomotif Indonesia kini telah berkembang jauh melampaui sekadar aktivitas hobi.
Ekosistemnya semakin luas dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari builder, desainer, teknisi, produsen komponen aftermarket, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurutnya, munculnya pesanan dari luar negeri menjadi salah satu bukti bahwa karya modifikator Indonesia memiliki kualitas yang mampu bersaing di tingkat internasional.
“Ini bukti nyata bahwa putra-putri Indonesia bisa berkarya dan juga bisa diterima mancanegara dan dunia,” ujarnya.
Karena itu, Moreno menilai tantangan industri modifikasi Indonesia ke depan bukan lagi sebatas menghasilkan kendaraan dengan desain menarik dan pengerjaan berkualitas.
Aspek teknis, keselamatan, legalitas, dan kesesuaian dengan regulasi internasional juga harus menjadi perhatian agar karya modifikator Indonesia dapat masuk ke pasar global secara lebih luas.
Jika persoalan tersebut dapat diatasi, industri modifikasi berpeluang berkembang dari sektor berbasis hobi menjadi industri kreatif yang mampu menghasilkan produk berorientasi ekspor.
Sumber: Beritasatu.com






