SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sintang OPD di Sintang Didorong Proaktif Minta Pendampingan APH dalam Pelaksanaan Proyek

OPD di Sintang Didorong Proaktif Minta Pendampingan APH dalam Pelaksanaan Proyek

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala

Sintang (Suara Kalbar) – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan kegiatan pembangunan, untuk proaktif berkoordinasi dan meminta pendampingan Aparat Penegak Hukum (APH) sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

Pesan tersebut disampaikan Gregorius H. Bala saat meresmikan 22 proyek fisik yang dianggarkan dan telah selesai dikerjakan pada 2025 dan 2026. Peresmian berlangsung di Gedung Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPS RS), Kamis (20/8/2026) pagi.

Menurut Bupati, pendampingan APH merupakan langkah preventif untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, koordinasi sejak awal dinilai dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Ia menegaskan, komunikasi dengan APH jangan baru dilakukan ketika persoalan sudah muncul. Sebaliknya, koordinasi perlu dibangun sejak awal agar potensi kesalahan dapat dicegah sebelum menimbulkan masalah.

“Pendapat saya, lebih baik kita berdampingan sebelum mulai, saat mulai bekerja, daripada berdampingan ketika ada masalah,” tegas Gregorius H. Bala.

Bupati juga meminta kepala OPD dan pejabat terkait tidak takut berkonsultasi apabila menemukan ketentuan maupun teknis pelaksanaan kegiatan yang masih menimbulkan keraguan.

“Jangan takut untuk minta pendampingan dengan APH. Lebih baik kita komunikasikan hari ini, di mana yang kira-kira meragukan, di mana yang kira-kira menyalahi. Kita komunikasikan supaya jangan terlanjur kaki sudah masuk lumpur, baru kita ingat mau cuci kaki,” pesannya.

Menurutnya, langkah preventif jauh lebih baik daripada menyelesaikan persoalan setelah pekerjaan berjalan, bahkan setelah proyek selesai. Karena itu, seluruh proses pembangunan harus dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, keterbukaan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Gregorius menekankan, pembangunan daerah tidak semata-mata diukur dari terselesaikannya pekerjaan fisik, tetapi juga dari manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Setiap anggaran yang digunakan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

“Yang kita bangun ini bukan sekadar bangunan. Ada tanggung jawab di dalamnya. Ada uang rakyat yang kita kelola, ada harapan masyarakat yang harus kita jawab. Karena itu, setiap prosesnya harus kita lakukan dengan benar,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh jajaran Pemkab Sintang membangun budaya kerja yang mengedepankan komunikasi dan koordinasi. Menurutnya, bertanya dan berkonsultasi sebelum mengambil keputusan bukanlah bentuk keraguan, melainkan bagian dari upaya memastikan pekerjaan berjalan sesuai aturan.

Bupati berharap pendampingan APH dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pembangunan, serta mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan.

“Ini pesan saya untuk kita semua, supaya yang selesai hari ini betul-betul selesai di kemudian hari. Saya betul-betul merasa ini penting untuk kebersamaan kita semua.”

Pada kesempatan tersebut, Gregorius juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan pembangunan sehingga 22 proyek fisik tersebut dapat diselesaikan dan dimanfaatkan.

Ia berharap berbagai fasilitas yang telah dibangun mampu memberikan manfaat jangka panjang, meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang.

“Semoga apa yang telah kita bangun bersama dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi amal pengabdian bagi kita semua,” tutupnya.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play