Politik Identitas: Antara Aspirasi dan Ancaman Persatuan
Oleh: Khairul Zaman, S.Pd, M.Si
POLITIK identitas adalah fenomena yang semakin sering muncul dalam dinamika demokrasi Indonesia. Ia merujuk pada praktik politik yang menjadikan suku, agama, ras, atau kelompok sosial sebagai basis dukungan. Dalam praktik politik, identitas berbasis agama, etnis, maupun budaya sering dijadikan alat mobilisasi massa. Identitas yang sama sering dipakai sebagai strategi politik demi memperoleh kekuasaan, legitimasi, atau memperjuangkan kepentingan kelompok.Di satu sisi, hal ini mencerminkan keberagaman bangsa. Namun di sisi lain, politik identitas berpotensi menimbulkan polarisasi yang mengancam persatuan. Dalam masyarakat plural, politik identitas bisa menjadi sarana memperjuangkan hak dan pengakuan. Namun, jika disalahgunakan, ia berpotensi menimbulkan polarisasi dan mengancam persatuan bangsa.
Dimensi Positif Politik Identitas Tidak dapat diabaikan, politik identitas memberikan peluang bagi kelompok minoritas untuk mengartikulasikan kepentingannya. Ia menjadi alat perjuangan agar suara yang selama ini terpinggirkan dapat didengar. Dalam konteks demokrasi, hal ini adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. Dalam masyarakat plural seperti Indonesia, politik identitas bisa menjadi sarana untuk menegaskan bahwa keberagaman adalah bagian dari kekuatan bangsa. Ia menegaskan bahwa setiap identitas memiliki hak untuk diakui dan dihormati. Dengan adanya politik identitas, warga negara merasa lebih terhubung dengan isu-isu politik yang relevan dengan kehidupan mereka. Ini mendorong partisipasi aktif dalam demokrasi, baik melalui pemilu, organisasi masyarakat, maupun gerakan sosial.
Dimensi Negatif Politik Identitas
Politik identitas sering kali berubah menjadi eksklusif. Alih-alih memperjuangkan kesetaraan, ia digunakan untuk membangun sekat “kami” versus “mereka”. Dalam kontestasi elektoral, sentimen identitas kerap dimainkan demi meraih dukungan cepat. Strategi ini mungkin efektif secara jangka pendek, tetapi berbahaya bagi kohesi sosial jangka panjang. Polarisasi yang lahir dari politik identitas bisa mengikis rasa kebangsaan dan memperlemah solidaritas. Alih-alih memperkuat demokrasi, politik identitas bisa mengurangi kualitas deliberasi publik. Diskusi politik berubah menjadi pertentangan identitas, bukan pertukaran gagasan. Demokrasi yang seharusnya inklusif menjadi eksklusif. Jika politik identitas terus dimainkan, rasa kebersamaan sebagai bangsa Indonesia bisa terkikis. Identitas kelompok lebih diutamakan daripada identitas kebangsaan, sehingga semangat persatuan melemah. Singkatnya, dimensi negatif politik identitas muncul ketika ia dipakai sebagai alat eksklusif untuk membelah masyarakat, bukan sebagai sarana memperjuangkan kesetaraan. Dampaknya bisa berupa polarisasi, diskriminasi, dan melemahnya solidaritas nasional.
Kesimpulan
Politik identitas adalah realitas yang tidak bisa dihindari dalam masyarakat plural. Tantangannya adalah bagaimana mengelolanya agar tidak menjadi sumber perpecahan. Kuncinya ada pada komitmen konstitusi, praktik demokrasi yang sehat, dan penguatan pendidikan kewarganegaraan. Politik identitas adalah pisau bermata dua. Ia bisa menjadi aspirasi yang memperkuat demokrasi, tetapi juga ancaman yang merusak persatuan. Tantangan kita adalah mengelola politik identitas agar tetap berada dalam koridor konstitusi dan nilai kebangsaan. Dengan komitmen bersama, politik identitas dapat menjadi jembatan persatuan, bukan jurang polarisasi.*
*Penulis adalah Dosen Polnep Pontianak
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






