Ketua Koperasi UBP Luruskan Terkait Rapat dengan PT PAL: Bukan Demo, Ini Upaya Cari Solusi SHK
Melawi (Suara Kalbar)– Ketua Koperasi Usaha Bersama Palma (UBP), Ridwan Saidy, memberikan tanggapan terkait pemberitaan media online mengenai rapat koperasi bersama manajemen PT Palma Adinusa Lestari (PT PAL) yang digelar di kantor perusahaan pada 13 Agustus 2026.
Ridwan menegaskan, kegiatan tersebut merupakan rapat koperasi yang diinisiasi langsung oleh dirinya selaku Ketua Koperasi UBP, bukan aksi demonstrasi sebagaimana disebut dalam pemberitaan yang beredar.
Menurut Ridwan, inisiatif tersebut mendapat sambutan positif dari pihak manajemen PT PAL sebagai bentuk keterbukaan perusahaan dalam memberikan penjelasan terkait pengelolaan dan laporan kebun plasma.
“Rapat ini merupakan inisiatif dari Ketua Koperasi UBP dan disambut baik oleh manajemen PT PAL. Ini merupakan bentuk keterbukaan laporan kebun plasma,” ujar Ridwan saat diwawancarai langsung jurnalis Suara Kalbar, Minggu (16/8/2026).
Ia menjelaskan, rapat dihadiri pengurus, pengawas, serta anggota Koperasi UBP. Salah satu agenda utama adalah meminta penjelasan dari manajemen PT PAL terkait perhitungan Sisa Hasil Kebun (SHK) periode April hingga Juni 2026 yang mengalami penurunan.
Ridwan mengatakan, pertemuan tersebut tidak hanya membahas penurunan SHK, tetapi juga diarahkan untuk mencari solusi bersama agar SHK pada periode berikutnya dapat mengalami peningkatan.
“Tujuan rapat adalah meminta penjelasan mengenai perhitungan SHK periode April-Juni 2026 yang turun. Selain itu, kami juga mencari solusi untuk peningkatan SHK pada periode selanjutnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pertemuan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa hubungan kemitraan antara Koperasi UBP dan PT PAL selama ini berjalan dengan baik.
Ridwan secara tegas membantah apabila kegiatan pada 13 Agustus 2026 tersebut disebut sebagai aksi demonstrasi anggota koperasi.
Menurutnya, kegiatan itu merupakan forum internal koperasi yang kemudian dilanjutkan dengan dialog bersama pihak manajemen PT PAL untuk mendapatkan penjelasan mengenai persoalan SHK.
“Tidak benar apabila kegiatan rapat koperasi tersebut sebagai bentuk demo anggota koperasi,” tegas Ridwan.
Soroti Pernyataan soal Mediasi DPRD dan Bupati
Ridwan juga menanggapi pernyataan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Melawi, Idham Khalid yang mendorong agar persoalan tersebut dimediasi melalui DPRD maupun Bupati Melawi.
Ia menilai langkah tersebut masih terlalu dini mengingat koperasi bersama pihak perusahaan telah melakukan komunikasi dan pertemuan untuk mencari solusi.
“Terlalu dini apabila ada oknum anggota DPRD Kabupaten Melawi membuat pernyataan harus dimediasi di DPRD Melawi atau Bupati Melawi. Karena masih banyak tugas penting lainnya dari DPRD Kabupaten Melawi dan Bupati,” katanya.
Ridwan berharap persoalan yang berkaitan dengan SHK dapat diselesaikan terlebih dahulu melalui komunikasi dan mekanisme kemitraan yang telah berjalan antara koperasi dan perusahaan.
Pria yang juga mantan anggota DPRD Melawi ini juga meminta Rapat Koperasi Tak Ditunggangi Kepentingan Politik.
“Saya berharap kegiatan dan forum anggota Koperasi UBP tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu,” Ujarnya
Ia menekankan bahwa kepentingan utama koperasi adalah memperjuangkan kesejahteraan anggota serta memastikan hubungan kemitraan dengan perusahaan berjalan secara baik dan transparan.
“Semoga rapat anggota koperasi jangan ditunggangi untuk kepentingan politik,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Ridwan berharap pemberitaan mengenai pertemuan Koperasi UBP dan PT PAL dapat dilihat secara utuh, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah anggota koperasi maupun masyarakat.
Penulis : Dea Kusumah Wardhana







