Gerak Cepat Tim URC Polres Melawi, Tersangka Curanmor di Desa Paal Diciduk Tengah Malam
Melawi (Suara Kalbar)- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Melawi Polda Kalimantan Barat kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Seorang pria berinisial SM (26) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, berhasil diamankan polisi.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, di salah satu lokasi di Desa Sidomulyo.
Informasi mengenai keberadaan terduga pelaku terlebih dahulu diterima petugas. Tim URC Satreskrim Polres Melawi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan SM.
Tanpa menunggu waktu lama, personel URC bergerak menuju lokasi dan mengamankan SM. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Satreskrim Polres Melawi untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Melawi IPTU Yoga Septian, S.Tr.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada personel yang terlibat dalam pengungkapan tersebut.
Menurutnya, kecepatan personel dalam merespons informasi masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Melawi.
“Kami mengapresiasi kerja keras Tim URC yang telah merespons informasi dengan cepat sehingga tersangka berhasil diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak setiap laporan tindak pidana secara profesional,” ujar IPTU Yoga Septian.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor.
Masyarakat diminta memastikan sepeda motor dalam kondisi terkunci dengan baik serta memarkirkannya di lokasi yang aman. Selain itu, warga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan diparkir di tempat yang aman. Apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.
Saat ini, SM telah diamankan di Polres Melawi. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Melawi dalam merespons laporan masyarakat secara cepat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Penulis : Dea Kusumah Wardhana





