Polres Mempawah Bagikan Paket Sembako Bagi Warga Kurang Mampu
![]() |
| Kasatlantas Polres Mempawah, AKP Rio Sigal Hasibuan beserta anak buahnya membagikan paket sembako kepada warga kurang mampu di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Minggu (12/4/2020). |
Mempawah (Suara Kalbar)- Polres Mempawah sedang gencar-gencarnya membagikan paket sembako untuk masyarakat miskin di Kabupaten Mempawah, Minggu (12/4/2020).
Hampir seluruh kecamatan telah disambangi Kasat Lantas, AKP Rio Sigal Hasibuan beserta anak buahnya. Kemarin, bantuan menyasar 10 warga Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur.
Setiap penerima mendapatkan satu paket sembako yang berisikan beras 5 kilogram, gula pasir 1 kilogram, mie instan sebanyak 10 bungkus, susu kaleng 2 kaleng dan minyak goreng 1 kilogram. Diharapkan, bantuan tersebut dapat memenuhi kebutuhan masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19.
“Kegiatan pemberian paket tali asih ini dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Mempawah. Hari ini, kita salurkan untuk masyarakat di Desa Antibar,” ujar Kasatlantas Polres Mempawah, AKP Rio Sigal Hasibuan.
Rio menjelaskan, tali asih bantuan paket sembako itu ditujukan untuk masyarakat miskin di Kabupaten Mempawah. Terlebih situasi pandemi Covid-19, berdampak terhadap perekonomian seluruh masyarakat.
“Kami imbau agar masyarakat tetap berada di rumah, menjaga jarak, jaga kebersihan dan kesehatan. Semua ini ditujukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mempawah,” tegasnya.
Untuk itu, Rio berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi anjuran dan langkah-langkah yang telah ditetapkan pemerintah. Agar situasi sulit akibat pandemi Covid-19 di Kabupaten Mempawah segera berlalu dan masyarakat dapat beraktivitas dengan normal.
“Kita turun langsung ke lapangan membagikan paket sembako tali asih ini agar bantuan tepat sasaran. Bantuan ini sangat dibutuhkan masyarakat miskin yang paling terdampak,” jelasnya.
Penulis : Dian Sastra
Editor : Hendra





