Pemkab Sekadau Sosialisasi Inovasi “Gandengtangan Erat” dan Serahkan Bantuan CSR Satu Unit Rumah Baru
Sekadau (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menggelar sosialisasi inovasi Gerakan Bersama dengan Gotong Royong Tangani Rumah Tidak Layak Huni (GANDENGTANGAN ERAT) sekaligus menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa satu unit rumah baru kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Sekadau, Selasa (4/8/2026).
Program GANDENGTANGAN ERAT menjadi langkah baru Pemkab Sekadau dalam mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, pemerintah desa, dan masyarakat. Penyerahan rumah bantuan CSR dari PT Jiwa Properti Indah ini juga menjadi penyaluran perdana program tersebut di Kabupaten Sekadau.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Sekadau, Urabi, mengatakan rumah layak huni merupakan fondasi penting dalam membangun kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, hunian yang layak tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan, pendidikan anak, hingga produktivitas keluarga.
“Masih banyak saudara-saudara kita yang tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan. Atap bocor, dinding rapuh, hingga sanitasi yang belum memadai. Kondisi ini tentu memengaruhi kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Urabi menjelaskan, keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan dalam percepatan penanganan RTLH. Tahun 2026, melalui APBD Kabupaten Sekadau, pemerintah hanya mampu mengalokasikan bantuan pembangunan dua unit rumah.
Sementara berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Sekadau mencapai sekitar 1.744 unit. Dengan kondisi tersebut, menurutnya, penyelesaian persoalan RTLH tidak mungkin hanya mengandalkan APBD.
“Karena itu diperlukan semangat kolaborasi dan gotong royong melalui pemanfaatan dana CSR perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sekadau,” katanya.
Ia menegaskan, program CSR bukan sekadar bentuk kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, tetapi merupakan investasi sosial yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Ketika perusahaan membantu memperbaiki rumah warga, sesungguhnya mereka sedang membangun kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Urabi juga menyampaikan apresiasi kepada BASNAS Kabupaten Sekadau yang telah merehabilitasi satu unit RTLH di Desa Tigur Jaya pada tahun ini, serta kepada PT Jiwa Properti Indah yang menyerahkan bantuan satu unit rumah tipe 36 kepada, warga yang sebelumnya menempati rumah tidak layak huni.
Ia berharap sosialisasi tersebut mampu menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan mengenai mekanisme pelaksanaan program, mulai dari penentuan penerima bantuan, tata kelola, hingga aspek transparansi dan akuntabilitas.
“Kami mengajak seluruh perusahaan menjadikan program ini sebagai bagian dari kemitraan sosial yang berkelanjutan. Setiap rumah yang diperbaiki merupakan investasi bagi masa depan masyarakat Kabupaten Sekadau,” ujarnya.
Sementara itu, mewakili Bupati Sekadau, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Sandae, mengatakan persoalan RTLH masih menjadi pekerjaan besar pemerintah daerah. Berdasarkan data pemerintah, jumlah RTLH di Kabupaten Sekadau mencapai sekitar 1.774 unit, sementara bantuan yang telah diberikan baru mencakup sekitar 300 unit.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, terutama di tengah keterbatasan ruang fiskal pemerintah akibat efisiensi anggaran.
“Pemerintah tentu tidak bisa berjalan sendiri. Penanganan rumah tidak layak huni membutuhkan sinergi, kolaborasi, dan kepedulian seluruh elemen, khususnya perusahaan melalui program CSR,” kata Sandae.
Ia menjelaskan, inovasi GANDENGTANGAN ERAT merupakan gerakan kolaboratif yang dirancang untuk mempercepat pengentasan RTLH melalui semangat gotong royong antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Sandae juga menyampaikan apresiasi kepada PT Jiwa Properti Indah atas kepeduliannya membantu masyarakat melalui pembangunan rumah tipe 36 bagi warga berpenghasilan rendah.
“Langkah konkret ini menjadi teladan bagaimana sektor swasta hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Semoga menjadi inspirasi bagi perusahaan lainnya untuk ikut berpartisipasi,” ujarnya.
Melalui program GANDENGTANGAN ERAT, Pemerintah Kabupaten Sekadau berharap semakin banyak perusahaan menyalurkan dana CSR untuk mendukung penanganan RTLH sehingga target penyediaan hunian layak, sehat, aman, dan bermartabat bagi masyarakat dapat tercapai lebih cepat melalui semangat gotong royong dan kolaborasi lintas sektor.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





