Peringatan Hari Anak Nasional di Sintang, Forum Anak Sampaikan Tujuh Aspirasi kepada Pemerintah
Sintang (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Sintang menggelar Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Pendopo Bupati Sintang, Senin (3/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah dan anak-anak melalui penyampaian tujuh aspirasi dari Forum Anak Kabupaten Sintang.
Tujuh aspirasi yang disampaikan meliputi pemenuhan hak anak atas Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran, penguatan penegakan hukum terhadap kekerasan anak dalam rumah tangga, penyediaan ruang terbuka hijau (RTH), taman bermain dan puskesmas ramah anak, pengetatan penjualan rokok kepada anak di bawah umur, penutupan tempat hiburan malam yang berpotensi membahayakan anak, penegasan aturan terkait pernikahan anak, serta pembangunan sekretariat Forum Anak di seluruh kecamatan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menegaskan Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen memberikan perhatian serius terhadap suara anak.
“Semua orang tua pasti ingin memberikan yang terbaik bagi anak-anaknya. Pemerintah Kabupaten Sintang juga mendengarkan dan akan memberikan perhatian optimal terhadap aspirasi yang disampaikan Forum Anak,” ujar Florensius Ronny.
Ia memastikan tujuh aspirasi tersebut akan segera dibahas secara khusus bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Besok saya akan memimpin rapat bersama OPD terkait untuk membahas seluruh aspirasi ini. Kita akan mengkaji regulasi yang ada agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai aturan,” katanya.
Terkait kepemilikan KIA dan akta kelahiran, Florensius menilai pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sudah berjalan baik. Namun, ia mendorong pemanfaatan teknologi agar masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan secara lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan ruang terbuka hijau yang telah tersedia sekaligus menambah fasilitas bermain ramah anak di masa mendatang.
Sementara mengenai penjualan rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun, Florensius menyatakan Pemkab Sintang akan memanggil pengelola toko modern maupun toko lainnya untuk memperkuat pengawasan.
“Kami akan meminta setiap toko memasang stiker larangan menjual rokok kepada anak. Jika melanggar, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sedangkan usulan pembangunan sekretariat Forum Anak di tingkat kecamatan akan dipelajari lebih lanjut dengan memanfaatkan gedung atau ruang milik pemerintah yang tersedia.
“Selamat Hari Anak Nasional Tahun 2026. Kami siap berkolaborasi dengan Forum Anak Kabupaten Sintang dan seluruh pihak yang memiliki perhatian terhadap perlindungan anak,” tambahnya.
Ketua Panitia HAN 2026 sekaligus Ketua Forum Anak Kabupaten Sintang, Ani Dedek Kurniawati, menjelaskan peringatan HAN tahun ini diikuti sebanyak 108 anak mulai jenjang PAUD hingga SMA yang mengikuti berbagai perlombaan selama lima hari.
“Kami berharap Hari Anak Nasional di Kabupaten Sintang selalu dinantikan anak-anak karena menghadirkan kegiatan yang meriah sekaligus bermakna,” ujarnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, Agus Jam, menegaskan kepemilikan KIA dan akta kelahiran menjadi salah satu program prioritas melalui berbagai inovasi pelayanan, termasuk program jemput bola (Jebol) dan kerja sama dengan berbagai pihak.
“Mengurus KIA dan akta kelahiran sangat mudah selama persyaratannya lengkap. Orang tua jangan menunda mengurus akta kelahiran sejak anak lahir, termasuk memastikan pemberian nama sesuai ketentuan agar administrasinya tidak mengalami kendala,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, mengakui kebutuhan ruang bermain anak menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Pada tahun 2027 kami akan membenahi halaman Gedung Serbaguna dan kawasan depan Stadion Baning menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi bermain anak-anak,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Pembinaan Kelembagaan dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Sintang, Erny Sumiati Tjung, mengungkapkan pihaknya masih menemukan anak-anak berada di tempat hiburan malam saat pelaksanaan razia.
“Kami juga menemukan adanya aktivitas yang menyimpang yang melibatkan anak-anak di sejumlah rumah kos,” ungkapnya.
Di bidang kesehatan, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Yosef Mimpor, menyampaikan bahwa dari 22 puskesmas yang ada di Kabupaten Sintang, sebanyak 11 puskesmas telah memiliki ruang bermain anak.
Ia juga menegaskan Dinas Kesehatan akan terus memperkuat edukasi untuk mencegah pernikahan usia anak melalui berbagai program sosialisasi di lingkungan sekolah.
“Soal pernikahan dini, kami akan terus melakukan kampanye dan edukasi kepada para pelajar agar memahami risiko pernikahan anak,” ujarnya.
Sekretaris Dinas KBP3A Kabupaten Sintang, Iwan Kurniawan, mengatakan peringatan Hari Anak Nasional tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga bentuk penghargaan kepada anak-anak berprestasi serta seluruh elemen masyarakat yang mendukung pemenuhan hak anak.
“Kegiatan ini terlaksana berkat dukungan banyak pihak. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan memberikan dampak positif bagi tumbuh kembang anak-anak di Kabupaten Sintang,” pungkasnya.
Penulis: Layli/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





