SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Ungkap Pencurian Alat Tower Telekomunikasi, Polres Mempawah Dapat Karangan Bunga

Ungkap Pencurian Alat Tower Telekomunikasi, Polres Mempawah Dapat Karangan Bunga

Polres Mempawah dalam membongkar kasus pencurian perangkat tower di Kalimantan Barat mendapat apresiasi dari perusahaan telekomunikasi nasional dalam bentuk karangan bunga, Minggu (2/8/2026). [SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa]

Mempawah (Suara Kalbar) – Pencapaian Polres Mempawah dalam membongkar kasus pencurian perangkat tower di Kalimantan Barat mendapat apresiasi dari perusahaan telekomunikasi nasional.

Sebagai bentuk penghargaan, karangan bunga dikirimkan ke Mapolres Mempawah dan Polsek Sungai Pinyuh, Minggu (2/8/2026).

Karangan bunga tersebut berasal dari XL Smart, Indosat, Huawei, dan China Comservice Indonesia sebagai ungkapan terima kasih atas keberhasilan aparat kepolisian mengungkap kasus pencurian alat tower serta menangkap para pelaku.

Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto melalui Kasatreskrim Iptu Eric Ibrahim Pattimura membenarkan adanya kiriman karangan bunga tersebut.

Menurutnya, apresiasi itu diberikan atas keberhasilan Satreskrim Polres Mempawah bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh dan Tim Resmob Polda Kalbar dalam mengungkap kasus pencurian perangkat tower telekomunikasi yang terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan Barat.

“Karangan bunga ini merupakan bentuk apresiasi dari XL Smart Grup dan perusahaan telekomunikasi lainnya atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Bapak Kapolres Mempawah juga menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan,” ujar Iptu Eric.

Ia berharap apresiasi tersebut semakin memperkuat sinergi antara Polri, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif, khususnya di Kabupaten Mempawah.

Sebelumnya, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah berhasil mengamankan empat terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga menyasar sejumlah tower telepon seluler di Kalimantan Barat.

Keempat terduga pelaku ditangkap di kawasan Pasar Sungai Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari Tim Resmob Polda Kalbar.

Hasil penyelidikan mengungkap para pelaku diduga melakukan aksi pencurian di tower telekomunikasi yang berada di Desa Galang dan Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh.

Mereka diketahui berjumlah empat orang dan menggunakan sebuah mobil Suzuki Ertiga saat menjalankan aksinya.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penanganan perkara dilakukan di tingkat Polda karena rangkaian aksi para pelaku diduga terjadi di sejumlah kabupaten, yakni Mempawah, Bengkayang, Landak, dan Sanggau,” pungkas Kasatreskrim Iptu Eric Ibrahim Pattimura.

Penulis: Distra

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play